LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kades di Cigombong Diperiksa Polisi Gara-Gara Jual Beli Tanah Garapan

Hendro melapor kepada pihak kepolisian lantaran tanah garapan yang ia beli sejak tahun 1990 di Kampung Neglasari RT 04/04 itu, dijual oleh mantan anak buahnya dengan bantuan dari Kades Rifki berupa penerbitan surat keterangan tidak sengketa.

2021-12-04 08:06:00
Bogor
Advertisement

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor memeriksa salah satu kepala desa (kades) di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengenai dugaan penyerobotan tanah.

Kepala Desa Tugujaya Muhamad Rifky Abdillah diperiksa pada Jumat siang atas laporan mengenai jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi di wilayahnya.

"Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu," kata Rifki saat dihubungi di Bogor, seperti diberitakan Antara.

Advertisement

Perkara tersebut bermula saat Juni 2021 lalu ketika seorang warga bernama Hendro Soebianto melaporkan Rifki ke Polres Bogor, karena dianggap terlibat dalam jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi dari total 4,9 hektare yang dikuasai oleh Hendro atas dasar surat oper alih garapan.

Hendro melapor kepada pihak kepolisian lantaran tanah garapan yang ia beli sejak tahun 1990 di Kampung Neglasari RT 04/04 itu, dijual oleh mantan anak buahnya dengan bantuan dari Kades Rifki berupa penerbitan surat keterangan tidak sengketa.

Selain melaporkan keterlibatan atas jual beli tanah garapan, Hendro juga melaporkan Kades Rifki atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.

Advertisement

"Selain itu, kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021, dan saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, Jumat.

Kuasa hukum pelapor, Dodi Herman Fartodi di tempat yang sama meminta pihak kepolisian agar menegakkan aturan yang berlaku, dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikat baik, tapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerjasama dengan oknum biong (mafia) tanah," ujar Dodi.

Baca juga:
Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Pelaku Sebut Akan Cicil
Masyarakat Diminta Manfaatkan PTSL untuk Cegah Sengketa dan Basmi Mafia Tanah
Kades di Kabupaten Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah
Ahli Waris Minta Mafia Tanah di Sriwedari Diusut Tuntas
Orangtua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk Papua Nugini Lapor ke Bareskrim
Kasus Mafia Tanah Makin Marak, Komisi II akan Usulkan Bentuk Pansus

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.