Kabur saat Ditangkap, Pemilik Sabu di Aceh Utara Ditembak Polisi
Seorang warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara berinisial H (27) dilumpuhkan polisi dengan tembakan, karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika.
Seorang warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara berinisial H (27) dilumpuhkan polisi dengan tembakan, karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika.
"Saat ditangkap tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya," kata Kepala Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara, Iptu Samsul Bahri kepada wartawan, Senin (14/6).
Dia menyebut, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
Samsul mengatakan penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6) lalu, saat tersangka sedang berada di Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Dari pemeriksaan awal, tersangka ini mengaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial B. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.
"Tersangka H kini sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Samsul.
Baca juga:
14,46 Kg Sabu Senilai Lebih Rp19 Miliar di Samarinda Diblender
2 Napi LP Cilegon Pengendali 1,1 Ton Sabu Jaringan Timteng Diungkap Polda Metro
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah
Kapolri Perintahkan Pembentukan Kampung Tanggung Narkoba di Seluruh Indonesia
Polda Metro Bongkar 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah & Afrika, 7 Orang Ditangkap
Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja di Papua, Salah Satunya Remaja 16 Tahun