Kabareskrim setuju jika PP remisi koruptor direvisi
Polisi hanya berperan sebagai penegak hukum soal hukuman menjadi urusan hakim, dan pembinaan napi urusan Kemenkum HAM.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan PP 99 Tahun 2012 tentang syarat pengajuan remisi untuk narapidana kasus tindak pidana khusus cukup relevan dalam penerapannya. Namun, Budi setuju saja jika memang ada revisi dalam PP tersebut untuk pemberian remisi buat napi terorisme, korupsi, dan narkoba.
"Cukup (penerapannya relevan) tapi kalau untuk penyempurnaan selalu adalah. Itu untuk perbaikan kan ada penyempurnaan-penyempurnaan. Pertimbangan hukumnya macam-macam," ujarnya usai acara MoU KPK dengan 29 K/L di Istana Negara, Kamis (19/3).
Budi mengatakan sebenarnya dari kepolisian yang berperan sebagai penegak hukum tidak mencampuri urusan seperti itu. Sebab, soal hukuman adalah urusannya hakim, dan pembinaan napi urusannya Kemenkum HAM.
"Saya sih kapasitas saya dalam proses penegakan hukum, soal hukumannya tergantung hakim. Itu saja," ujarnya.
Budi juga enggan berkomentar apakah dengan adanya revisi itu akan melonggarkan efek jera untuk pelaku. "Itu penilaian masyarakat, saya pelaksana," tegas Budi.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewacanakan untuk merevisi PP No 99 Tahun 2012. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo tak setuju dengan wacana itu. Menurut Prasetyo masih banyak hal yang harus diurus ketimbang sekadar merevisi PP syarat pemberian remisi untuk terpidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme.
Baca juga:
Mereka Batal Nikah Karena Korupsi
6 Hal ini diam-diam bisa picu hasrat bercinta wanita
Agus Santoso habiskan Rp 19 miliar biayai pengikutnya hidup di hotel
Dua sejoli ciuman dan gesek kemaluan di KRL yang menuju ke Tebet
5 Fakta mengerikan ISIS Indonesia
Mereka meninggal di masjid usai beribadah
Jangan lewatkan:
Jawaban Suami di Kampung yang Ditinggal Istri Jadi TKW
Mungkinkah analisa Jokowi bakal dilengserkan diganti JK terbukti?
5 Alasan Xiaomi bakal kuasai jagat teknologi dunia
Cerita tragis belasan warga Suku Anak Dalam mati kelaparan di hutan
Ini kata Ahok soal pengacara Haji Lulung dijebloskan ke penjara
Kesal digosipkan soal perkawinan, bupati cantik ini pamer akta cerai