Kabareskrim sebut H Lulung berpotensi jadi tersangka kasus UPS
Lulung bakal dipanggil lagi untuk diperiksa besok.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya bakal memanggil kembali Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di DPRD DKI Jakarta. Pemanggilan ini guna menindaklanjuti panggilan pertama yang tidak dipenuhi oleh politisi PPP itu pada Senin (27/4) kemarin.
"Besok dijadwalkan ya. Karena Senin tak bisa hadir," ujar Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/4).
Mengenai hanya H Lulung yang akan dipanggil besok ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, Budi mengatakan, hasil penggeledahan kemarin beserta sejumlah barang disita memang mengarahkan penyidik kepada nama tersebut.
"Karena saksi mengarah ke sana, jadi kita panggil sebagai saksi. Itu hasil administrasi dan kita tanya ke beliau," ujarnya.
Dalam penggeledahan DPRD DKI kemarin, penyidik menyita sejumlah dokumen dan 1 buah CPU sebagai barang bukti penyelidikan kasus UPS tersebut. Namun ketika ditanya bukti apa yang didapatkan dari barang sitaan tersebut, Budi Waseso masih enggan memaparkannya lebih jauh.
"Ada hasilnya, nanti sedang dievaluasi oleh penyidik untuk tindak lanjut selanjutnya. Akan ada pemanggilan-pemanggilan. Digeledah ini kan untuk cari barbuk. Nanti larinya ke mana. Itu nanti dengan hasil itu akan mengarah ke mana," ujar Budi Waseso.
Mengenai adanya potensi penetapan tersangka dari hasil penggeledahan di DPRD DKI kemarin, Budi mengatakan hal itu sangat mungkin terjadi. "Tersangka belum, tapi potensi ada. Tergantung nanti hasil pemeriksaan setelah ini. Sebagian dapat dan lumayan besar lah. Artinya di situ catatan dan bukti bukti. Artinya kita masukkan tergantung penyidikan," pungkasnya.
Diketahui, sekitar 8 orang penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI, H Abraham Lunggana (H Lulung), pada Senin (27/4) malam.
Penggeledahan di ruangan Komisi E DPRD DKI dan ruangan Sekretaris Komisi E, Fahmi Zulfikar Hasibuan itu, akhirnya menyita sejumlah dokumen sebanyak satu dus, alat-alat elektronik, tiga komputer, satu CPU, dan satu alat perekam digital untuk keperluan penyidikan.
Baca juga:
Ini barang yang disita Bareskrim saat geledah ruangan Haji Lulung
Ahok sebut polisi berwenang geledah ruangan Haji Lulung
Bareskrim sita 3 komputer, 1 rekaman dan 1 dus berkas dari DPRD DKI
Polisi bawa dua tas dari ruangan Haji Lulung, HP staf juga diperiksa
Ketua DPRD DKI terobos garis polisi temui penyidik Bareskrim