Kabareskrim sebut 2 tersangka kasus Pilkada Kobar bukan pengacara
Beberapa tim sudah diterjunkan untuk mengejar dua tersangka S dan P.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan dua tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, berinisial S dan P. Dia memastikan keduanya bukan seorang pengacara.
Namun keduanya memiliki peran yang sama seperti Zulfahmi Arsyad, yakni mengkoordinir para saksi untuk dibagikan fulus usai memberikan keterangan palsu. "S dan P bukan pengacara," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).
Menurut Waseso, keduanya saat ini masih dalam pengejaran polisi. Beberapa tim sudah diterjunkan untuk mengejar kedua tersangka.
"S dan P masih pengejaran," katanya.
Baca juga:
Ini aksi heboh seorang bocah ISIS eksekusi mata-mata Israel
8 Kisah saudara kembar paling heboh di dunia
Biar didukung rakyat, 4 politikus ini nekat foto telanjang
6 Skandal seks yang mengguncang sebuah negara
Cara lucu kerjai telepon penipu 'hadiah Rp 10 juta dari Telkomsel'
Berita Otomotif Unik dan Lucu Yang Perlu Anda Ketahui
Jangan lewatkan:
7 Gadis Jepang ini miliki wajah super kawaii
Ini kronologis pelecehan seksual yang dialami T di Malaysia
Momen-momen mengharukan duo 'Bali Nine' jelang eksekusi mati
Bikin blunder 'tsunami', Menteri Tedjo jadi bulan-bulanan dunia
Karisma Kim Jong-un bikin tentara wanita Korea Utara 'klepek-klepek'
Manfaat Mengunyah Es Batu