LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabareskrim: Punya senpi ilegal, penyidik KPK terancam 12 tahun bui

21 Penyidik KPK diduga memiliki senjata api yang izin kepemilikannya tidak diperpanjang sejak 2012.

2015-02-17 18:25:00
KPK vs Polri
Advertisement

Kabareskrim Komjen Budi Waseso akan memanggil 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Menurut Waseso, para penyidik itu diduga memiliki senjata api ilegal karena tak memperpanjang surat izin kepemilikan senjati api.

"Ya izinnya tidak diperpanjang. Terakhir ada yang 2012. Tapi rata-rata 2011 sudah mati," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).

Waseso mengatakan, tidak diurusnya surat perpanjangan kepemilikan senjata api tersebut jelas-jelas melanggar Undang-undang. Dengan begitu, para penyidik tersebut terancam hukuman 21 penjara.

"Jelas salah sudah menguasai senjata ilegal, Undang-undang darurat ancaman 12 tahun," katanya.

Lanjutnya, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat. "Iya dilaporkan masyarakat mereka menggunakan senjata ilegal," pungkasnya.

Sebelumnya 21 penyidik KPK akan dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan masyarakat mengenai dugaan kepemilikan senjati api ilegal. Laporan dari masyarakat menyebutkan jika senjata api jenis pistol itu ilegal.

Selain para penyidik tersebut Ketua KPK Abraham Samad pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh anggota LSM Gerakam Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mochmashur atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Laporan GMBI itu diterima pihak Bareskrim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim.

Baca juga:
Kabareskrim tegaskan 21 senjata api penyidik KPK akan disita
Diduga miliki senpi ilegal, 21 penyidik KPK akan diperiksa Bareskrim
4 Ahli hukum tata negara datangi KPK, diduga bahas Plt pimpinan
Diprotes kubu Samad, Polri cek kembali kelengkapan surat panggilan
Denny Indrayana minta Jokowi tak lantik Budi Gunawan

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.