LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabareskrim minta Madun lengkapi bukti dugaan korupsi Agus Rahardjo

Kabareskrim minta Madun lengkapi bukti dugaan korupsi Agus Rahardjo. Ari menjelaskan, jika ingin membuat laporan aduan ke polisi terhadap seseorang, seharusnya si pelapor harus membawa barang bukti. Jika laporan itu sudah terpenuhi dengan membawa barang bukti, barulah laporan itu bisa ditindaklanjuti.

2017-10-05 17:32:46
Kabareskrim Ari Dono
Advertisement

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukmanto membenarkan telah menerima aduan dari warga bernama Madun Hariyadi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Namun berkas laporan atas dugaan tindak pidana korupsi itu masih belum lengkap.

"Iya, kami minta kalau orang ngadu itu kan ada buktinya, kita minta dokumen atau apa ya kan, baru itu aja," kata Ari di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Ari menjelaskan, jika ingin membuat laporan aduan ke polisi terhadap seseorang, seharusnya si pelapor harus membawa barang bukti. Jika laporan itu sudah terpenuhi dengan membawa barang bukti, barulah laporan itu bisa ditindaklanjuti.

Dia menambahkan, hingga kini bukti laporan yang dibuat oleh Madun terhadap Agus belum lengkap. Pihaknya masih menunggu laporan yang dibuat oleh Madun untuk melengkapi berkas atau laporan tersebut.

"Ya kami tunggu, kalau ada orang melaporkan kan harus disertai itu," ucap Ari.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan oleh seseorang bernama Madun Hariyadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Senin (2/10). Dalam foto pelaporan yang beredar yang diterima merdeka.com, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor.

Baca juga:
Kala Jokowi desak Kabareskrim 'injek' pengedar obat terlarang
Kabareskrim sebut pelaporan Wadir Tipikor ke Novel Baswedan urusan pribadi
Kabareskrim apresiasi sukarelawan bantu mendata korban First Travel
Kasus beras, polisi ngaku temukan bukti cukup pidanakan PT IBU
Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak
Bareskrim bongkar perdagangan orang ke Abu Dhabi modus kirim TKI
Kabareskrim janji kebut pengusutan kasus First Travel

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.