Kabareskrim ingin pemadat bukan cuma dibui tetapi direhabilitasi
"Kalau dia (pengguna narkoba) hasilnya pecandu maka ditempatkan direhabilitasi," kata Komjen Anang
Wacana untuk merehabilitasi para penyalahguna narkoba ternyata menuai pro kontra di kalangan aparat penegak hukum. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menilai pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi serta dikenakan ancaman hukum 4 tahun penjara. Berbeda dengan Komjen Anang, Kepala BNN Budi Waseso meminta pengguna narkoba diberikan hukuman berat agar mendapatkan efek jera.
"Kalau dia (pengguna narkoba) hasilnya pecandu maka ditempatkan direhabilitasi. Nanti hukumannya dihukum rehabilitasi. Bukan dipenjara," kata Anang di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11).
Anang mengungkapkan, jika nantinya ada penyalahguna yang juga diketahui merangkap sebagai pengedar, pengadilan lah yang akan memutuskan.
"Kalau penyalahguna ternyata pengedar. Kan ada penyalahguna merangkap pengedar dipenjara, dibawa ke pengadilan putusannya dipenjara," sambungnya.
Sedangkan, Budi Waseso memberikan usulan bahwa sebaiknya pengguna lebih baik diberikan hukum seperti penggedar narkoba agar merasakan efek jera. Namun pembahasan pengguna diberikan hukuman masih belum disepakati oleh pemerintah.
"Intinya gini banyak pendapat juga ada yang menganggap korban harus di rehab ada yang memang melalui proses hukum supaya ada efek jera supaya tidak menambah lagi," kata Budi Waseso.
Dia juga menambahkan, pembahasan ini akan dibicarakan oleh BNN, Mabes Polri, dan kementerian terkait agar disepakati bersama. Saat disinggung, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar minta pengguna narkoba direhabilitasi, Budi menjawab diplomatis.
"Itu kan pendapat bebas mana yang menguntungkan. Kita tidak boleh berdasarkan pendapat pribadi," kata dia.
Baca juga:
Luhut sarankan Budi Waseso, pecandu direhab dibanding makan narkoba
Anggota Polda Kaltim dibekuk setelah diinteli BNN 2 bulan
Menteri Yasonna dukung wacana BNN taruh buaya di lapas kasus narkoba
BNN nilai vonis mati terhadap Wong Chi Ping sudah tepat
Masa pinjam Gedung BNN habis, Ahok tawarkan 2 gedung Pemprov DKI
Gigihnya Budi Waseso siapkan LP pengedar narkoba dijaga buaya ganas
Hasil perburuan selama Oktober, BNN musnahkan 274 ribu gram sabu