LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabareskrim: Berkas Siti Fadilah banyak kekurangan

Polri dalam waktu dekat akan melengkapi berkas. Salah satunya dengan meminta keterangan kepada Siti Fadilah.

2012-05-15 10:34:23
korupsi alat kesehatan
Advertisement

Kejaksaan Agung telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tersangka Siti Fadilah Supari kepada Mabes Polri. Kejagung beralasan, berkas-berkas dari Polri belum lengkap.

"Berkasnya sudah dikembalikan lagi ke kami dari Kejaksaan. Karena itu harus ada yang dilengkapi. Kami penuhi yang menjadi kekurangan, arahan jaksanya. Ada sekian banyak kekurangan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di PTIK Jakarta, Selasa (15/4).

Menurut Sutarman, Polri dalam waktu dekat akan melengkapi berkas tersebut. Salah satu kekurangan itu adalah meliputi beberapa keterangan dari Siti Fadilah yang masih kurang.

"Pembuktian kurang, nanti suratnya dicek, keterangan dicek, keterangan saksi harus dicek kembali," jelas dia.

Karena itu, Polri dalam waktu dekat akan kembali meminta keterangan kepada anggota dewan pertimbangan presiden tersebut.

"Segera, sesegera mungkin dikembalikan lagi (ke kejaksaan). Kalau diminta (periksa Siti) iya, tapi di dalam penjelasan tidak diminta," terang Sutarman.

Dalam SPDP, nama Siti Fadilan ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005 di Kementerian Kesehatan.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.