Ini Pernyataan yang Buat Jubir KPK Hingga Koordinator ICW Dipolisikan
Laporan itu dilayangkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto. Adapun nomer laporan: LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Agustus 2019.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husono dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dilaporkan akibat pernyataannya mengenai Pansel KPK terafiliasi dengan polisi.
Laporan itu dilayangkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto. Adapun nomer laporan: LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu dilayangkan kemarin.
"Memang ada laporan pada Polda Metro Jaya kemarin. Seorang laki-laki melaporkan ada beberapa terlapor," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (29/8).
Argo menjelaskan, mahasiswa tersebut melaporkan terkait pernyataan ketiganya di media. Salah satunya mengenai Pansel KPK sepertinya tidak fair karena terafiliasi dengan kepolisian.
"Kemudian katanya ada Capim KPK yang terima gratifikasi, juga katanya tidak melapor LHKPN," kata dia.
Argo menyatakan, pihak kepolisian akan menindak lanjuti laporan tersebut. "Pada intinya Semua terlapor akan dipanggil untuk dimintai penjelasan polisi," tutup dia.
Terpisah, YLBHI dan ICW menilai laporan pidana itu merupakan bagian dari upaya sistematis pelemahan KPK. Laporan pidana tersebut merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengamankan Pansel dan beberapa calon pimpinan KPK, dari kritik masyarakat sipil.
Sejak bulan April 2019 telah mengawal seleksi pemilihan calon pimpinan KPK. Koalisi menemukan bahwa sejak proses penunjukkan Pansel dan kemudian proses seleksi calon pimpinan adalah bagian dari upaya pelemahan sangat serius terhadap KPK, kami menyebutnya ini Cicak Buaya 4.0,"
"Seperti kita ketahui, upaya serangan balik atas gerakan anti korupsi menjadi modus yang senantiasa dilakukan, salah satunya adalah kriminalisasi. Upaya kriminalisasi kali ini pun kembali terjadi. Pada 28 Agustus 2019 Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Ketua Umum YLBHI Asfinawati, dan Juru Bicara KPK Febridiansyah dilaporkan oleh Sdr. Agung Zulianto yang mengklaim sebagai Korban dari Pemuda Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta dan berstatus Mahasiswa ke Polda Metro Jaya," kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamad Isnur dalam keterangan tertulisnya.
YLBHI dan ICW menilai, laporan pidana ini adalah suatu bentuk serangan balik pihak yang berkepentingan, dengan suatu niat jahat menyalahgunakan wewenangnya pada sistem peradilan pidana, yang mana dilakukan dengan modus pelecehan peradilan 'judicial harrasment', demi mengamankan kepentingan panitia seleksi dan calon pimpinan KPK.
"Laporan-laporan dengan niat jahat seperti ini juga pernah terjadi pada proses pemilihan capim KPK dan dalam upaya-upaya melawan pelemahan KPK sebelumnya. Penyalahgunaan wewenang pemidanaan semacam ini seperti sudah menjadi pola umum serangan balik," ujar Isnur.
Demi tegaknya hukum dan menjaga marwah institusi Kepolisan, YLBHI & ICW meminta Kepolisian tidak menindaklanjuti laporan Pidana ini. Hal itu agar upaya pelemahan KPK dengan modus penyalahgunaan wewenang pemidanaan terhadap perjuangan dan gerakan anti korupsi, tidak terjadi.
YLBHI dan ICW justru meminta kepada Kepolisian RI untuk memberikan Perlindungan hukum kepada orang-orang yang berjuang melawan pelemahan KPK, termasuk di dalam proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini.
"YLBHI & ICW menyerukan kepada segenap Pengabdi Bantuan Hukum LBH, Aktifis Anti Korupsi, serta seluruh kolega dan sahabat-sahabat untuk tetap fokus melawan upaya pelemahan KPK yang sangat serius ini dan mengawal proses seleksi capim KPK agar terpilih calon-calon yg memiliki integritas."
Reporter: Ady Anugrahadi
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:
Survei LSI: Rakyat yang Puas dengan Kinerja KPK Umumnya Pilih Jokowi
LSI: KPK Lembaga Paling Dipercaya Publik, Terbawah DPR dan Parpol
Capim dari Internal KPK Nilai era Agus Rahardjo Mengkhawatirkan dan Kelam
KPK Periksa Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo Jadi Saksi Kasus e-KTP
Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Duga Terkait Kepentingan Seleksi Capim
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel Pilih Capim KPK yang Bersih & Berintegritas
KPK: Kalau Capim KPK Bermasalah Dipilih, akan Ada Risiko Besar