LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Judi, empat anggota DPRD Cirebon dituntut tiga bulan penjara

Terdakwa Sugiarto, Supirman, Aan Setyawan dan Tanung Hidayat, dinilai terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Pertimbangan yang memberatkan, para terdakwa sebagai wakil rakyat tidak memberikan contoh teladan bagi masyarakat.

2017-02-14 20:16:36
Perjudian
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tiga bulan penjara. Terdakwa Sugiarto, Supirman, Aan Setyawan dan Tanung Hidayat, dinilai terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

‎Keempat terdakwa melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang perjudian dan melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUhP dan Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang dipimpin Majelis Hakim Wasdi.

‎"Memohon kepada majelis hakim agar menyatakan terdakwa bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga bulan," kata JPU dari Kejati Jabar Tedi Setiawan, dalam sidang yang digelar di ruang I Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (14/2).

Advertisement

Pertimbangan yang memberatkan, para terdakwa sebagai wakil rakyat tidak memberikan contoh teladan bagi masyarakat. Adapun untuk hal meringankan, para terdakwa berlaku sopan dan belum pernah dihukum.

Perjudian itu, diketahui dilakukan oleh para wakil rakyat di kamar 707 Prime Park Hotel di Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, pada Rabu 20 Juli 2016 lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Di sela bimbingan teknis, keempat terdakwa ini digerebek aparat kepolisian.

Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa uang taruhan dari terdakwa Sugiarto sebesar Rp 1,3 juta, dari Supirman Rp 1,5 juta, dari Aan Setyawan Rp 1 juta dan dari Tanung Hidayat Rp 600.000.

Advertisement

Baca juga:
Main judi bola online, atlet bulu tangkis Koni Jatim dibui
Main judi domino dalam rumah, JK dan WG ditangkap polisi
Asyik judi kartu domino di warung, 9 warga Kampar digerebek polisi
Polisi tetapkan 2 wanita kasir arena perjudian di mal Palembang
Guru ikut main judi domino, saat digerebek kabur dan panjat pagar
Polda Sumsel gerebek judi berkedok game ketangkasan di mal
Jajakan togel di kampung, Cenot dibekuk polisi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.