Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik judi kartu domino di warung, 9 warga Kampar digerebek polisi

Asyik judi kartu domino di warung, 9 warga Kampar digerebek polisi Pemain judi di Kampar. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Sebanyak 9 orang pemuda digerebek polisi saat asyik bermain judi Qiu Qiu dengan kartu domino di sebuah warung di Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Riau, Minggu (29/1) sekitar pukul 00.30 Wib dinihari.‎ Semua pelaku merupakan warga setempat yang kerap bermain judi di lokasi tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik ‎mengatakan, ‎para pelaku yang diamankan polisi ini adalah AL (26), MZ (37), DD (47), SC (47), BM (21), SF (19), NS (37), ZU (48) dan EK (33). Para pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh dan karyawan swasta.

"Dari tangan para pelaku judi ini turut diamankan barang bukti antara lain, uang tunai sebesar Rp 1.055.000, serta 2 set kartu domino dan 2 kotak kosong kemasan kartu domino," ujar AKBP Edy kepada merdeka.com Senin (30/1).

Edy menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang menyebutkan sering terjadi kegiatan perjudian di Desa Batu Gajah. Perjudian ini dilakukan banyak orang dan sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan‎," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Petugas akhirnya berhasil mendapati para pelaku tengah asik berjudi. Para pelaku kaget dan tak menyangka perbuatan mereka tercium polisi. Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa perlawanan.

Para pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saya imbau masyarakat lainnya tidak melakukan kegiatan serupa, karena selain melanggar hukum perbuatan ini juga dilarang dalam agama dan berdampak buruk bagi prilaku masyarakat," pungkas Edy.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pembobol Loker Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online
Pembobol Loker Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online

Pembobol Loker di Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun
Kominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun

Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan

Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'

Ada tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.

Baca Selengkapnya