Jual Senpi Rakitan dan Narkotika, Seorang Pemuda di Petukangan Diringkus Polisi
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti menjelaskan, penangkapan tersangka Yongki bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya jual beli narkoba di tempat tinggal pelaku kawasan perumahan Kostrad, Petukangan, Jakarta Selatan.
Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki, digelandang ke Mapolsek Ciputat, Polres Tangerang Selatan, Kamis (31/10). Pemuda berusia 26 tahun itu dibawa setelah menjual belikan senjata api dan narkotika terbongkar polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti menjelaskan, penangkapan tersangka Yongki bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya jual beli narkoba di tempat tinggal pelaku kawasan perumahan Kostrad, Petukangan, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan informasi masyarakat ada aktivitas ilegal di rumah pelaku dengan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Iptu Erwin, dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Polisi mendapati sejumlah barang bukti senjata api rakitan jenis pistol berbagai tipe setelah menggeledah kediaman pelaku. Puluhan peluru dan alat produksi perakitan senjata api serta barang bukti sabu seberat 10,10 gram dan 2,53 gram ganja turut disita polisi dalam penggeledahan tersebut.
"Saat kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku ternyata benar ada barang bukti sabu dan ganja yang kami dapati. Tapi tidak hanya itu, kami juga mendapati sejumlah senjata api jenis pistol. Dari penemuan itu kemudian kami geledah seisi rumah tersebut," ujar Erwin.
Polisi kemudian mendapati sejumlah barang bukti berupa satu pistol jenis FN. Tiga pistol revolver WG733. Dua pistol Revolver WG708 serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Serta sejumlah alat untuk merakit senjata api.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika serta Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.
Baca juga:
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Besar, 68 Kg Sabu Disita
Wanita Thailand Selundupkan Sabu di Kemaluan
Lima Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon
Polisi Tangkap WNA Thailand Karena Simpan Sabu di Kemaluan
Kurir Narkoba di Karawang Simpan 3 Kg Ganja di Bawah Seprei Apartemen
Modus Baru Transaksi Narkoba di Kampung Ambon, Geser ke Kali & Bedeng