Jual pelajar SMP di media sosial, ABG 16 tahun ditangkap polisi
Atas permintaan korban, tersangka langsung membuat akun sosial media dengan menjual AL, tarifnya Rp 250 ribu.
DM (16), pemuda yang tinggal di Petemon ditangkap Polsek Wonokromo, Surabaya. Hal ini setelah dia diduga menyembunyikan dan menjual anak di bawah umur. Akibatnya, dia kini harus menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Wonokromo.
Menurut Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi, kasus tersebut berawal laporan dari orangtua korban, bahwa anaknya bernama AL yang masih pelajar SMP Kelas 3, itu tidak pulang selama lima hari.
Dari laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Ternyata, ada sebuah akun sosial media milik salah satu media di Surabaya memposting korban. Dalam postingan itu, AL itu sedang bersama tersangka.
"Dari laporan korban dan postingan di sosial media, keberadaan korban terlacak di sebuah tempat kos Petemon, Surabaya. Saat itu langsung digerebek, ternyata ada korban dan bersama laki-laki masih muda yakni DM," terang Kompol Arisandi, Selasa (21/6).
Saat itu juga, korban dan DM, polisi langsung membawanya ke kantor Polsek Wonokromo. Kasusnya baru terungkap, kalau korban itu bukan hilang, melainkan kabur dari rumah.
Sebab, korban mengaku merasa tertekan saat berada di rumah, sehingga kabur dari rumahnya. Hal itu dicurahkan pada tersangka, akhirnya korban tinggal di rumah DM selama dua hari.
"Selama dua hari itu, korban diajak tidur untuk hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Dan itu juga korban mau," ucap mantan Kapolsek Karangpilang Surabaya.
Lantaran sudah dua hari tidak pulang, tersangka pun mengisyaratkan agar korban untuk pulang, namun tidak mau. Akhirnya, tersangka mengambil jalan mencarikan tempat kos di Jalan Petemon, Surabaya.
Dari situ, korban mengaku agar dicarikan seseorang untuk dilayani. "Korban sendiri yang meminta pada tersangka DM agar dicarikan pria hidung belang," jelasnya.
Atas permintaan korban, tersangka langsung membuat akun sosial media dengan menjual AL, tarifnya Rp 250 ribu. Tapi, kenyataannya saat melakukan transaksi, tarifnya Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. "Itu tarif atas permintaan korban sendiri. Dan sudah lima kali korban dijual, hasilnya ada dibagi sama dengan tersangka," tandas perwira satu melati di pundak tersebut.
Baca juga:
Jual pelajar SMP di media sosial, ABG 16 tahun ditangkap polisi
Sindikat penjualan bayi di Batam kerap berpindah tempat
Polda Kepri tangkap sindikat penjual bayi jaringan internasional
Belasan anak di Solo Raya jadi korban trafficking di Kaltim
52 Juta orang berprofesi sebagai PRT di seluruh dunia
Cerita wanita asal Lampung dijual jadi PSK di Batam