LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jual motor online diminta COD, warga kebumen ditipu komplotan pencuri

Tak menaruh curiga, Mabrur mengantar motor Kawasaki Ninja RR miliknya ke lokasi perjanjian. Ia tak sadar, justru tengah mendekati malapetaka dan COD semata motif penipuan.

2018-01-22 03:33:00
Penipuan
Advertisement

Kurang cermat terhadap pembeli, Mabrur (32) warga Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen justru ditipu komplotan pencuri. Beriklan menjual sepeda motornya melalui Facebook, calon pembelinya meminta dilakukan COD atau 'cash on delivery'.

Tak menaruh curiga, Mabrur mengantar motor Kawasaki Ninja RR miliknya ke lokasi perjanjian. Ia tak sadar, justru tengah mendekati malapetaka dan COD semata motif penipuan.

Kapolsek Gombong Polres Kebumen, AKP Hendrie Suryo mengatakan kesepakatan tempat COD berlokasi di depan Stasiun Gombong pada Jumat (19/1) sore. Ketika sudah bertemu, calon pembeli beralasan hendak mencoba motor. Tak diduga motor lantas raib dibawa kabur.

Advertisement

"Awal kasusnya, pada Rabu (17/10), korban beriklan jual motor lewat facebook. Pada Kamis (18/10) tersangka SMS korban, karena tertarik dengan sepeda motor yang diiklankan oleh korban. Selanjutnya disepakati untuk COD," kata Hendrie, Minggu (21/1) petang.

Mabrur menaruh percaya, sebab adik si pembeli ia anggap menemaninya selama motor diuji coba. Padahal, orang yang dianggapnya adik pembeli itu justru tak tahu menahu soal penjualan motor. Ia, diketahui kemudian bernama Kiki, tengah melintas di lokasi serta tak kenal pelaku dan hanya dihampiri saja.

"Tersangka seakan-akan meninggalkan adiknya untuk meyakinkan korban. Padahal itu tipuan," katanya.

Advertisement

Menyadari terperangkap kasus penipuan, akhirnya Mabrur dan Kiki melaporkan ke Polsek Gombong pada hari berikutnya, Sabtu (20/01).

Bergerak cepat, Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus tersebut. Diketahui, dua pemuda yang membawa kabur sepeda motor itu berinisial FE (19) dan WA (20). Keduanya warga Desa Purwosari kecamatan Rowokele.

"Pelaku FE yang mengeksekusi pencurian, tertangkap di depan Bank Mandiri jalan raya Kroya kabupaten Cilacap. Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan WA yang merupakan mitra pelaku. Ia bertindak mengawasi dari jauh saat aksi membawa kabur motor," kata Hendrie.

Kini kedua pelaku tersebut, telah mendekam di Rutan Polsek Gombong. Karena perbuatannya, ke dua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH pidana dan atau pasal 372 KUH pidana. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Baca juga:
Terbujuk rayuan percepatan visa, Abu Bakar tertipu USD 1.000
Perlengkapan umroh korban Hannien Tour dititipkan di gudang buku Kiky Boyolali
Kejagung tangkap buronan kasus penipuan Rp 22 M di Bandara Soekarno Hatta
Tipu pembeli vaksin ayam, wanita ini raup untung Rp 400 juta
Terlibat penipuan prostitusi online, mahasiswi farmasi ditangkap

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.