LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jual burung langka di Facebook, 4 ABK di Malinau diciduk polisi

Kepolisian di Malinau, Kalimantan Utara, mengungkap perdagangan satwa burung langka. Empat warga dibekuk, setelah menjual burung yang dilindungi negara melalui jejaring sosial Facebook.

2017-08-19 03:35:00
Hewan langka
Advertisement

Kepolisian di Malinau, Kalimantan Utara, mengungkap perdagangan satwa burung langka. Empat warga dibekuk, setelah menjual burung yang dilindungi negara melalui jejaring sosial Facebook.

Polisi mengendus praktik jual beri satwa di medsos, setelah mendapatkan informasi masyarakat beberapa hari sebelumnya. Berangkat dari informasi itu, penyelidikan pun digelar dan mengarah kepada empat warga Malinau, masing-masing berinisial BU, SD, RD dan DCS.

"Di Facebook, mereka ini menjual burung kakaktua kecil, jambul kuning dan burung nuri bayam hijau ya. Dari penyelidikan, keempatnya akhirnya berhasil ditangkap tim Serse Polres Malinau," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (18/8).

Empat pelaku bekerja sebagai anak buah kapal, dan bertugas melakukan bongkar muat barang di pelabuhan Kelapis, Malinau.

"Polres Malinau lantas berkoordinasi bersama dengan balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Kaltim, di Samarinda," ujar Ade.

Keempatnya dijerat pasal 40 ayat 2 huruf a dari Undang-undang No 50 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Keempatnya kini meringkuk di sel penjara.

"Mereka jadi tersangka. Dari kepolisian, masih mendalami keterangannya, dan terus mengembangkan kasusnya," demikian Ade.

Baca juga:
Polisi tangkap penadah offset hewan dilindungi di Aceh
Bawa ular piton dan biawak, Zainuri diamankan polisi Gilimanuk
Vonis ringan bikin pelaku perdagangan satwa lindung tak jera
Disamarkan bareng ayam, Cendrawasih gagal diselundupkan di Kualanamu
Jual kukang dan ular, Gogon diringkus polisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.