Bawa ular piton dan biawak, Zainuri diamankan polisi Gilimanuk
Merdeka.com - Pengendara motor, Moch Zainuri (28) diamankan petugas Pelabuhan Gilimanuk. Penyebabnya, dia membawa ular Piton dan biawak. Buruh proyek asal Dusun Krasak, RT/ RW 05/05, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember ini diamankan saat melintasi bagian pemeriksaan di pos 2 pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.
Dia ditangkap lantaran tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen SATS-DN maupun Karantina. "Dua jenis reptil kita amankan, ada ular piton dan biawak," ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Selasa (25/7).

Zainuri tidak sendiri. Dia membonceng rekannya bernama Fathorrohman (19) yang juga tinggal satu desa di Jembrana Bali.
Arka menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku membawa hewan jenis reptil tersebut dari Jember ke Denpasar. Pengakuannya hanya akan dipelihara sendiri karena pelaku mengaku senang memelihara hewan melata itu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya