JR Saragih disebut legowo hanya jadi kader
Belum ada keterangan resmi dari Jopinus Ramli (JR) Saragih terkait pencopotannya dari posisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Namun, pelaksana tugas (Plt) yang akan menggantikannya, Herri Zulkarnain, menyatakan Bupati Simalungun itu legowo hanya menjadi kader.
Belum ada keterangan resmi dari Jopinus Ramli (JR) Saragih terkait pencopotannya dari posisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Namun, pelaksana tugas (Plt) yang akan menggantikannya, Herri Zulkarnain, menyatakan Bupati Simalungun itu legowo hanya menjadi kader.
"Dengan legowo Pak JR telah menerima. Perasaan Pak JR? Beliau sekbagai kader militan tetap semangat dan membantu Demokrat tetap besar," ucap Herri Zulkarnain di kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Rabu (21/3) petang.
Herri mengatakan, kebijakan DPP Partai Demokrat itu bertujuan agar JR Saragih fokus menghadapi masalah hukumnya. Namun partai berlambang bintang mercy akan tetap membantu kadernya itu dengan cara yang luar biasa.
Penunjukan Plt itu, lanjut Herri, untuk menjalankan mesin-mesin Partai Demokrat yang segera menghadapi Pilkada, Pilpres. Mereka harus bisa memenangkan Partai Demokrat di Sumut.
Pencopotan JR Saragih dan penunjukan Herri Zulkarnain sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Sumut ternyata masih disampaikan secara lisan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
"Baru hari ini pengajuan sebagai Plt. SK mandat kami ambil di Jawa Barat besok. Yang diterima baru lisan kurang lebih pukul 4 (16.00 Wib) di Bandara Kualanamu," papar Herri.
Ditanya tentang alasan DPP Partai Demokrat menunjuknya sebagai Plt ketua, Herri menyatakan, dirinya merupakan perwakilan fungsionaris DPP Partai Demokrat di Sumut. "Sesuai AD ART, maka DPP lah ditunjuk. Saya Wakil Sekretaris DPP Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pro-Rakyat," jelasnya.
Mengenai dukungan Partai Demokrat pada Pilgub Sumut akan dibahas DPP Partai Demokrat. Hasil pembahasan itu dijanjikan akan disampaikan kepada wartawan.
Herri mengatakan status JR saat hanya sebagai kader partai. "Apabila masalah hukumnya selesai, mau satu hari, dua hari atau tiga hari, kita kembalikan, sehingga Pak JR betul-betul rileks menghadapi masalah hukumnya," ucapnya.
Seperti diberitakan DPP Partai Demokrat mencopot JR Saragih dari posisi ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Dia digantikan Herri Zulkarnain sebagai Plt.
Alasan pencopotan ini agar JR Saragih fokus menghadapi kasus yang membelitnya, di sisi lain mesin Partai Demokrat tetap dapat bekerja menghadapi Pileg dan Pilpres.
JR Saragih kini masih menunggu putusan PTTUN Medan terkait gugatannya terhadap putusan Bawaslu Sumut yang hanya mengabulkan sebagian permohonannya. Dia juga kini menghadapi masalah pidana, setelah ditetapkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai tersangka pengguna surat palsu saat mendaftar ke KPU Sumut.
Baca juga:
Kejati Sumut terima SPDP dengan tersangka JR Saragih
Jadi tersangka kasus surat palsu, JR Saragih dicopot Demokrat dari ketua DPD Sumut
Soal Pilgub Sumut, Demokrat tunggu hasil gugatan JR Saragih di PTUN
Usai 7 jam diperiksa sebagai tersangka, JR Saragih orasi ajak pendukung jaga Sumut
JR Saragih tidak akan ditahan selama penyidikan