LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

JPU KPK sebut sikap masyarakat penting buat awasi proses tender

Celah penyelewengan pengadaan barang dan jasa dianggap masih cukup besar. Hal ini lantaran kurangnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aksi protes dalam masa sanggah pelelangan tender.

2017-03-29 16:53:33
Kasus korupsi
Advertisement

Celah penyelewengan pengadaan barang dan jasa dianggap masih cukup besar. Hal ini lantaran kurangnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aksi protes dalam masa sanggah pelelangan tender.

Jaksa penuntut umum KPK, Yadyn Amin mengatakan, tidak adanya perhatian masyarakat terhadap proses tender, membuat tiap perusahaan berbuat curang. Bahkan bebas sesuka hati tanpa adanya kritik.

Padahal, menurut Yadyn, justru perhatian masyarakat mampu menekan adanya penyelewengan pengadaan barang dan jasa. "Pengawasan masyarakat sangat penting. Masyarakat sering malas untuk memanfaatkan masa sanggah tender kan bisa dilihatnya di situs instansi yang mengadakan proyek," kata Yadyn saat memaparkan diskusi dengan tema Kaidah Pemaknaan Kontrak Tahun Jamak Dalam Perspektif Barang dan Jasa Pemerintah di lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/3).

Dia menyebutkan, ada beberapa poin bisa menimbulkan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa. Pertama, adalah pemberian suap mengakibatkan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau pihak berhubungan dengan jabatan itu. Kedua adanya penggelapan. Ketiga pemalsuan, keempat pemerasan. Terakhir, penyalahgunaan jabatan atau wewenang.

Selanjutnya ada pertentangan kepentingan atau memiliki usaha sendiri (internal trading), kemudian ada pilih kasih, menerima komisi, nepotisme, dan terakhir ada kontribusi atau sumbangan ilegal.

Baca juga:
Wakil Ketua KPK tak jamin presiden ke depan lebih baik dari sekarang
Kapolri sebut perwira tak lapor harta dilarang ikut promosi jabatan
Rem korupsi, Kapolri buat aturan perwira polisi wajib lapor harta
Surplus Kombes dan AKBP, Kapolri siap transfer ke KPK
MoU baru, periksa anggota KPK, Polri & Kejagung harus izin pimpinan
Ketua KPK bantah Novel di SP-2 karena protes direktur penyidik

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.