LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jonru Ginting Bebas Bersyarat Setelah Jalani Dua Pertiga Masa Tahanan

Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas pada hari ini Jumat (23/11). Jonru dibebaskan bersyarat karena sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

2018-11-23 19:05:05
Jonru Ginting
Advertisement

Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas pada hari ini Jumat (23/11). Jonru dibebaskan bersyarat karena sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya.

Kuasa Hukum Jonru, Djudju Purwanto membenarkan terkait pembebasan atas kliennya itu. Menurutnya, Jonru telah diperbolehkan bebas sore tadi.

"Tadi bakda Ashar sekitar setengah empat (bebas) karena beliau sudah menjalani dua pertiga masa hukuman," kata Djudju saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/11).

Advertisement

jonru bebas ©2018 istimewa

Djudju mengungkapkan, pihaknya telah mengurus berkas bebas bersyarat Jonru sejak bulan lalu. Oleh karena itulah, pada hari ini yang bersangkutan diperbolehkan untuk menghirup udara bebas.

Advertisement

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jonru Ginting 1 tahun enam bulan (18 bulan) penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat 2 Maret 2018. Jonru menjadi tersangka dan ditahan sejak 29 September 2017.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Jonru dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Baca juga:
Hakim sebut Jonru penuhi unsur kesengajaan menebar ujaran kebencian
Pekik takbir Jonru usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Divonis bersalah, Jonru masih pikir-pikir, JPU sebut vonis sudah 2/3 tuntutan
Dinyatakan bersalah, Jonru divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Jelang vonis, kuasa hukum yakin Jonru bebas
Kuasa hukum Jonru sebut JPU mengada-ada soal tuntutan 2 tahun 3 bulan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.