Jokowi targetkan restorasi lahan gambut di 2020 capai 2 hektar
Jokowi targetkan restorasi lahan gambut di 2020 capai 2 hektar. Restorasi lahan itu akan dilakukan di tujuh provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Papua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan restorasi gambut di tujuh provinsi di Tanah Air. Tujuh provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Papua.
"Sejalan dengan pembentukan badan restorasi gambut di awal 2016, kita telah menargetkan restorasi lahan gambut sampai 2020 seluas 2 juta hektar di 7 provinsi tersebut," kata Jokowi saat memberikan pengantar ratasnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/1).
Sementara di tahun 2017, lanjut dia, pemerintah menargetkan restorasi lahan gambut capai 400 ribu hektar di tujuh provinsi tersebut. Untuk mencapai target restorasi 2017, Badan Restorasi Gambut (BRG) membutuhkan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.
"BRG tidak bisa bekerja sendirian, perlu dukungan penuh dari seluruh Kementerian, seluruh lembaga dan pemerintah daerah. Dan dari peta indikatif terlihat jelas restorasi lahan gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya, mulai dari hutan produksi sampai areal pengguna lain baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin," jelasnya.
Selain di kawasan budidaya, restorasi gambut juga dapat dilakukan di kawasan hutan lindung dan konservasi. Terkait dengan restorasi gambut di kawasan budidaya, Jokowi menekankan pentingnya empat hal, yang pertama sosialisasi dan edukasi kepada warga. Kedua pihak swasta maupun BUMN pemegang konsesi diwajibkan untuk terlibat dalam restorasi lahan gambut.
"Yang ketiga penegakan hukum lingkungan yang tegas termasuk evaluasi pada izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut. Keempat saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian terutama kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar," paparnya.
Jokowi menambahkan, ada sekitar 6,1 juta hektar lahan gambut yang masih utuh di Tanah Air. Jokowi mengingatkan agar lahan itu dilakukan proteksi secara maksimal dan tidak boleh ada lagi penerbitan izin baru kecuali izin restorasi ekosistem bersama masyarakat
"Dan untuk lahan gambut utuh yang sudah ada izin konsesinya saya minta untuk ditetapkan sebagai kawasan lindung perusahaan," pungkasnya.
Baca juga:
Makan siang dengan Jokowi, Said Aqil bahas menguatnya Islam radikal
Menko Luhut: Izin ekspor konsentrat sudah diparaf presiden
Jokowi dianggap gagal, mahasiswa PMII salat gaib dan bakar keranda
Presiden Jokowi undang makan siang Ketum PBNU di Istana
Jokowi banyak membuat badan, Gerindra sarankan pemaksimalan kerja
Bertemu Jokowi, Shinzo Abe akan bawa 30 CEO perusahaan asal Jepang
Dikabarkan ditegur Jokowi, Panglima TNI bilang 'hoax, capek mikirin'