Jokowi pertanyakan 7 kasus pelanggaran HAM tak ada satupun selesai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan Menko Polhukam dan Jaksa Agung menyelesaikan tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun hingga saat ini, belum ada satu kasus pun yang diselesaikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan Menko Polhukam dan Jaksa Agung menyelesaikan tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun hingga saat ini, belum ada satu kasus pun yang diselesaikan.
"Kalau ini (kasus HAM masa lalu) perintah Presiden, harusnya sudah selesai. Satu atau dua, yang dari 7 itu (harus) sudah bisa diselesaikan, itu perintah Presiden sudah sangat jelas," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2).
Menurut Teten, Kepala Negara mempertanyakan progres penyelesaian kasus tersebut. Padahal sebelumnya, Jokowi sudah memberikan arahan agar kasus pelanggaran HAM dituntaskan baik melalui cara yudisial maupun non yudisial.
"Presiden bertanya, masak dari salah satu enggak ada yang selesai," kata Teten meniru ucapan Presiden.
Teten menuturkan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla masih tersandera kasus pelanggaran HAM masa lalu. Di sisi lain, tugas pemerintah masih banyak dalam memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat. Karena itu, Teten menandaskan, menteri yang diberi tugas seharusnya bisa bergerak cepat.
"Supaya tidak terus mengganduli pemerintahan dengan masalah-masalah masa lalu. Sehingga kita memasuki era baru ini, tuntas, tidak ada lagi yang itu," tegas Teten.
Teten menyarankan, Menko Polhukam dan Jaksa Agung mulai bergerak mencari jalan keluar penyelesaian 7 kasus HAM masa lalu. Salah satu caranya mengadakan dialog dengan para korban maupun keluarganya.
"Pokoknya harus selesai, poinnya selesai," tuntas Teten.
Untuk diketahui, tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dimaksud adalah: Kasus Trisakti, Tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, penghilangan aktivis 1998-1999, peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985.
Baca juga:
Wiranto bantah Dewan Kerukunan Nasional untuk rekonsiliasi kasus HAM
Sambangi Istana, KontraS tolak pembentukan Dewan Kerukunan Nasional
Ini pergulatan batin Gunawan Maryanto saat perankan Wiji Thukul
Film Istirahatlah Kata-Kata hanya pintu kecil mengenal Wiji Thukul
Film Wiji Thukul Istirahatlah Kata-Kata disambut baik di Malang
Jaksa Agung ungkap alasan tempuh jalur nonjudicial kasus HAM