Jokowi minta Seskab buat surat edaran agar kebijakan tak dipidana
Tujuannya agar kepala daerah tak takut menggunakan anggaran untuk membuat kebijakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat surat edaran kepada semua kepala daerah di seluruh Indonesia. Intinya, agar kepala daerah tidak takut mengambil kebijakan penggunaan anggaran lantaran khawatir bermasalah dengan hukum.
"Pak presiden meminta Seskab membuat surat edaran. Nanti dikirimkan ke daerah. Bahwa hal yang bersifat kebijakan tak bisa dipidanakan dan kedua permasalahan administratif diselesaikan secara administratif," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (26/8).
Menurut Pramono, surat edaran ini merupakan pemberitahuan kepada seluruh kepala daerah bahwa sekarang ini agar menggunakan uang secara benar. Saat ini masih ada dana di daerah sekitar Rp 273 triliun yang belum terserap.
"Itu diatur rinci. Kebijakan kan begini, selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menerima suap gratifikasi, monggo," jelas Pramono.
Pramono menambahkan, selama ini BPK dan BPKP memberi waktu 60 hari kepada kepala daerah untuk menindaklanjuti jika terdapat temuan. Namun, tak sedikit kepala daerah sudah ditindak oleh aparat hukum sebelum habis waktu 60 hari itu.
"Selama mereka tak mencuri maka mereka diberi jaminan secara hukum. Tapi kalau mereka mencuri maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK malah didorong oleh Presiden," tutupnya.
Baca juga:
Ketua KPK minta kepala daerah tak tak takut gunakan anggaran
Jakarta dan 4 daerah ini serapan anggarannya paling rendah
Ahok sebut pejabat daerah sering depositkan dana tak terpakai
KPK sebut bila pejabat berniat jahat terhadap APBD langsung disadap
Cegah korupsi, Jaksa Agung buat tim pendampingan bagi kepala daerah