LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi minta reformasi hukum secara besar-besaran segera dijalankan

Untuk mereformasi hukum dari hulu sampai ke hilir, ada tiga hal yang harus dilakukan. Yakni, penataan regulasi, reformasi internal institusi penegak hukum, dan reformasi budaya hukum.

2016-10-11 16:04:44
Presiden Jokowi
Advertisement

Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Dunia 2015, Indonesia berada pada urutan ke-88 dari 168 negara darurat korupsi. Sementara dalam Indeks Rule of Law Dunia 2015, Indonesia berada pada rangking 52.

Khawatir dengan peringkat tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia harus segera mereformasi hukum. Jika tidak, maka muncul ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi-institusi penegak hukum.

"Hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh terjadi apalagi di era kompetisi sekarang ini kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara agar mampu bersaing di tingkat regional. Untuk itu tidak ada pilihan lain kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran dari hulu sampai hilir," kata Jokowi saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas terkait reformasi hukum di Kantor Presiden, Selasa (11/01).

Untuk mereformasi hukum dari hulu sampai ke hilir, ada tiga hal yang harus dilakukan. Yakni, penataan regulasi, reformasi internal institusi penegak hukum, dan reformasi budaya hukum.

"Penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Saya ingin tekankan sekali lagi, kalau kita adalah negara hukum bukan negara undang-undang atau negara peraturan. Orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang sebanyak-banyaknya, bukan itu," jelas Presiden.

"Namun harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat tidak mempersulit rakyat tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain," tambahnya.

Sementara itu, untuk reformasi internal institusi penegak hukum harus dimulai dari institusi kejaksaan, kepolisian serta di lingkup Kementerian Hukum dan HAM untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional.

"Saya minta dilakukan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti imigrasi, Lapas, pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK termasuk juga yang berkaitan yang perkara dengan perkara tilang. Pastikan bahwa tidak ada praktek pungli di situ. Saya akan terus mengawasi langsung perubahan di lapangan dengan cara-cara yang akan saya lakukan dengan pengawasan-pengawasan," tegas Jokowi.

"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi kasus HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus narkoba," sambungnya.

Langkah ketiga, reformasi budaya hukum harus dimulai dengan meningkatkan rasa toleransi serta meminimalisir kriminalisasi.

"Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri," pungkasnya.

Baca juga:
Presiden Jokowi: Hukum cenderung tajam ke bawah tumpul ke atas
Presiden minta paket reformasi hukum memudahkan pelayanan publik
Temui Jokowi, Yasonna lapor perkembangan paket reformasi hukum
Presiden panggil Hakim Agung Gayus Lumbuun ke Istana Negara
Presiden dan Kapolri datangi lokasi OTT di Kemenhub
Jokowi perintahkan tangkap dan pecat pejabat ketahuan pungli

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.