Jokowi Minta Masyarakat Diberikan Pendampingan dalam Program Perhutanan Sosial
Jokowi minta masyarakat bisa diarahkan dalam aspek bisnis perhutanan sosial. Tidak hanya agroforestry, tetapi bisa masuk ke bisnis eco wisata, agro silvo pastoral, bisnis bio energy, bisnis hasil hutan bukan kayu, bisnis kayu.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengingatkan pada jajarannya agar masyarakat didampingi dalam program perhutanan sosial. Sehingga, kata Jokowi masyarakat bisa memiliki kemampuan me-manage surat keputusan (SK) yang sudah diberikan.
"Paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan me-manage, memanajemeni SK yang sudah diberikan," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial melalui siaran teleconference di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11).
Dia menjelaskan, masyarakat bisa diarahkan dalam aspek bisnis perhutanan sosial. Tidak hanya agroforestry, tetapi bisa masuk ke bisnis eco wisata, agro silvo pastoral, bisnis bio energy, bisnis hasil hutan bukan kayu, bisnis kayu.
"Rakyat semua sebetulnya bisa mensejahterakan tapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," ungkap Jokowi.
Sementara itu, proses pendampingan juga harus terintegrasi yang dimulai dari SK sudah diberikan. Yaitu dengan memberikan sarana dan prasarana pelatihan. Dengan harapan pada tahun ini dan depan kata Jokowi akan muncul Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bisa jadi contoh.
"Saya kira kalau itu dilakukan saya meyakini kelompok usaha perhutanan sosial akan bisa berkembang dengan baik tapi memang sekali lagi kita harus bekerja fokus," ungkap Jokowi.
"Kita jadikan contoh benchmarking untuk kelompok-kelompok usaha lain," tambah Jokowi.
Baca juga:
Jokowi Sebut Program Perhutanan Sosial Masih Kurang 8 Juta Hektare
Penanaman 160 Ribu Bibit Bakau di Pesisir Jakarta
Indonesia Jajaki Ekspor Mangrove, Rehabilitasi 10.000 Hektare Lahan di UEA
Jokowi: Ilmu Kehutanan Tempati Posisi Sentral Mengelola Hubungan Masyarakat dan Alam
Menteri LHK Klaim UU Cipta Kerja Bantu Selesaikan Masalah Konflik Hutan
UU Cipta Kerja Sederhanakan Proses Amdal