Jokowi Larang Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet ke Luar Negeri, Kecuali Menlu
Dia mengatakan yang diperbolehkan bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Sebab kata dia sesuai dengan bidang tugasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran kabinet hingga kepala Lembaga/Kementerian dilarang bepergian keluar negeri. Hal tersebut seiring saat ini masih terjadi lonjakan kasus Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
"Untuk itu seluruh menteri, kepala kementerian lembaga dilarang bepergian keluar negeri," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).
Dia mengatakan yang diperbolehkan bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Sebab kata dia sesuai dengan bidang tugasnya.
"Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin langsung dari bapak presiden," bebernya.
Jokowi juga meminta agar seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini. Seluruh jajaran menteri harus ada untuk mengatasi penanganan Covid saat ini.
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada," ungkapnya.
Baca juga:
Polisi Klaim 100 Titik Penyekatan di DKI dan Sekitar Turunkan Mobilitas Warga 50%
PPKM Darurat Rencana Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Pemerintah Diminta Lakukan ini
400 Kendaraan Diputarbalik di Gerbang Tol Karawang Barat
Jubir Luhut Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Masih Proses Evaluasi dan Pembahasan
Jelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik