Jubir Luhut Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Masih Proses Evaluasi dan Pembahasan
Merdeka.com - Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali saat ini masih dalam proses evaluasi dan pembahasan sehingga nantinya akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, kata Jodi, Luhut belum memberikan arahan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Kalau arahan dari Pak Menko belum, nanti Presiden yang akan putuskan saat ini masih proses evaluasi dan pembahasan," ungkapnya kepada merdeka.com, Jumat (16/7).
Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, memberi sinyal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang. Hal itu diketahuinya setelah mengikuti rapat kabinet.
"Hari ini kebetulan saya juga bergabung dalam rapat kabinet melalui video conference. Bapak Presiden menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang," ujar Muhadjir, di Solo, Jumat (16/7).
Menurutnya, dalam rapat tersebut dijelaskan perpanjangan PPKM Darurat rencananya diberlakukan sampai akhir bulan Juli ini.
"Hingga akhir Juli," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak bisa membayangkan ajang balap FI air tersebut bisa digelar di kampung halamannya di tanah Batak, Danau Toba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca Selengkapnya