LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi: Aturan Turunan UU Cipta Kerja akan Segera Diterbitkan

Jokowi menjelaskan kemitraan strategis dengan UMKM akan terus dikembangkan. Yaitu dengan prinsip saling menguntungkan dalam meningkatkan daya saing di pasar global.

2021-01-18 09:33:45
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak lama lagi turunan dari Undang-undang Cipta Kerja akan segera diterbitkan. Hal tersebut seiring untuk meningkatkan berusaha di Indonesia.

"Undang-undang cipta kerja telah diundangkan dan peraturan turunnya akan segera diterbitkan. Sudah ada yang selesai dan yang lain segera menyusul, untuk meningkatkan berusaha," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Komitmen PMA dan PMDN dengan UMKM dalam siaran virtual di Istana Bogor, Senin (18/1).

Jokowi menjelaskan kemitraan strategis dengan UMKM akan terus dikembangkan. Yaitu dengan prinsip saling menguntungkan dalam meningkatkan daya saing di pasar global.

Advertisement

"Kemitraan UMKM, UKM dengan usaha besar sangatlah penting agar umkm kita bisa masuk dalam rantai produksi global," beber Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya peraturan tersebut bisa meningkatkan peluang umkm agar bisa naik kelas. Tidak hanya itu Jokowi juga berharap dapat meningkatkan kualitas usaha UMKM jadi lebih kompetitif.

"Kualitas produknya menjadi lebih baik, desain menjadi lebih baik, manajemennya lebih baik dan lebih bankable, karena bisa belajar dari perusahaan2 besar baik perusahaan besar dalam negeri maupun asing menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi tujuannya ke sana," ungkap Jokowi.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo memperkirakan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja baru akan rampung pada akhir Februari 2020. Sejauh ini, pemerintah masih terus menggodok aturan turunan tersebut.

"Sudah ditargetkan soon as possible syukur-syukur bisa akhir Februari kita bisa selesai," kata dia dalam diskusi FMB Menjaga Laju Keberlangsungan Industri di Tengah Pandemi, Rabu (30/12).

Dia mengatakan, untuk menyelesaikan aturan turunan UU Cipta Kerja memang butuh waktu lama. Sebab, perlu koordinasi, sinkronisasi antar lintas sektor kementerian lembaga.

"Paling tidak kita kejar sampai Februari akhir syukur-syukur bisa segera setelah selesai ya kita akan segera implementasikan aturan turunan itu," jelasnya.

Baca juga:
Kemenkop UKM Targetkan RPP UU Cipta Kerja Rampung Februari 2021
Jaksa Tuntut 5 Demonstran Rusuh Tolak UU Ciptaker di Palembang 2 Tahun Bui
Ajukan Eksepsi, Penasihat Hukum Syahganda KAMI Sebut Dakwaan JPU Inkonstitusional
UU Cipta Kerja Dinilai Bakal Suburkan Investasi Asing di 2021
Per 30 Desember, Pemerintah Terima 157 Aspirasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.