LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Joko Driyono Berdalih Duit Rp 300 Juta Temuan Penyidik Pinjaman Buat Mbah Putih

Duit Rp 300 Juta ditemukan penyidik saat menggeledah Apartemen Joko Driyono di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

2019-02-22 17:27:26
joko driyono
Advertisement

Tim Satgas Mafia Bola telah melakukan penggeledahan berbagai tempat terkait pengaturan skor Liga Indonesia (LI), salah satunya adalah apartemen Joko Driyono (Jokdri) di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan, ditemukan uang Rp 300 juta dan juga barang bukti yang dicurigai.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan uang itu disebut-sebut Joko Driyono sebagai pinjaman untuk Dwi Irianto atau Mbah Putih.

"Itu uang pinjaman dari Joko Driyono ke Dwi Irianto (Mbah Putih)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).

Advertisement

Dalam temuan itu, Argo enggan menanggapi apakah nantinya Dwi akan dikonfrontir dengan Jokdri.

"Tentunya itu teknis ya, teknis dari penyidik untuk mengungkap atau menggali dari keterangan-keterangan yang unsur yang disalahkan kepada yang bersangkutan," kata Argo.

Bahkan terkait dengan ada atau tidaknya indikasi bertambahnya tersangka dalam kasus itu, Argo menyebut belum bisa memastikan itu dengan alasan kewenangan penyidik.

Advertisement

"Kita belum bisa mendapatkan (informasi) itu," tutur Argo.

Seperti diketahui, Kamis malam polisi menggeledah apartemen Joko di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Penggeledahan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya yang disaksikan langsung oleh Joko Driyono dan pihak keamanan apartemen.

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), 4 buah bukti transfer (struk), 3 buah handphone warna hitam, 6 buah handphone, 1 bandel dokumen PSSI, 1 buku catatan warna hitam, 1 buku note kecil warna hitam, 2 buah flash disk, 1 bandel surat, 2 lembar cek kuitansi, 1 bandel dokumen, dan 1 buah tablet merek Sony warna hitam.

Baca juga:
Periksa Joko Driyono, Polisi Tanya Bukti Transfer dan Buku Tabungan yang Dirusak
Mabes Polri: Joko Driyono Menyesal Suruh Sopir Rusak Barang Bukti
Begini Kata Joko Driyono Usai Jalani Pemeriksaan 22 Jam
Joko Driyono Berpeluang Terjerat Kasus Pengaturan Skor di Liga Indonesia
Usai 22 Jam Diperiksa, Joko Driyono Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.