Usai 22 Jam Diperiksa, Joko Driyono Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan
Merdeka.com - Tim Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola telah memeriksa tersangka Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono. Jokdri sapaan Joko Driyono diperiksa dalam kasus perusakan dokumen dan juga barang bukti. Dalam pemeriksaan yang kedua ini Jokdri diperiksa selama 22 jam, sejak Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (22/2) pukul 08.10 WIB.
Dalam pemeriksaan ini, Jokdri menolak memberitahukan soal pertanyaan. Namun ia menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan PT Liga Indonesia (LI).
"Saya mohon maaf tidak dapat menyampaikan substansi pertanyaan karena sudah masuk dalam ranah hukum. Saya ditanya lebih dari 17 pertanyaan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).
Selain itu, ia mengaku siap jika penyidik harus memeriksa kembali dirinya. "Bisa saja akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data yang dirasa kurang, saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," katanya.
Lebih lanjut saat ditanyai pasal yang disangkakan terhadap dirinya, Jokdri mengaku kalau hal tersebut sudah masuk dalam substansi pemeriksaan.
"Sekali lagi, tentang substansi pemeriksaan saya nggak bisa sampaikan," pungkasnya.
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti. Untuk diketahui sebelumnya, tim gabungan Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9 dan gelar perkara pada Kamis (14/2) malam.
Joko Driyono ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (15/2) malam. Menyusul penetapan tersangka itu, Joko Driyono juga dicekal untuk bepergian keluar Indonesia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya