JK: Keadaaan Darurat, Pemerintah Boleh Perintahkan Rakyat Tidak Mudik
Sebelumnya, data terakhir yang dirilis Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 terdapat 309 kasus positif virus corona di Indonesia. 25 orang meninggal dan 15 lainnya dinyatakan sembuh.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pemerintah bisa saja mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Mengingat virus corona atau Covid-19 yang semakin mewabah di Indonesia.
"Dalam keadaan darurat, pemerintah boleh saja memerintahkan rakyat sementara untuk tidak mudik," kata Jusuf Kalla kepada merdeka.com, Kamis (19/3).
Instruksi tersebut, lanjut JK, sapaan akrabnya, demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
"Demi mencegah persebaran Covid-19," sambungnya.
Sebelumnya, data terakhir yang dirilis Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 terdapat 309 kasus positif virus corona di Indonesia. 25 orang meninggal dan 15 lainnya dinyatakan sembuh.
Berikut sebaran kasus positif virus Corona yang ada di wilayah Indonesia:
1. Bali : 1 orang.
2. Banten : 27 orang.
3. DIY : 5 orang.
4. DKI Jakarta: 210 orang.
5. Jabar : 26 orang.
4. Jateng : 12 orang.
5. Jatim : 9 orang.
6. Kalbar : 2 orang.
7. Kaltim : 3 orang.
8. Kepri : 3 orang.
9. Sulut : 1 orang.
10. Sumut : 2 orang.
11. Sultra : 3 orang.
12. Sulsel : 2 orang.
13. Lampung : 1 orang.
14. Riau : 2 orang.
Baca juga:
Harga Empon-Empon Penangkal Corona Ini Tidak Turun di Cilacap, Ini Alasannya
Timor Leste Lockdown, Tolak Masuk Turis dari 147 Negara Termasuk Indonesia
Kasus Positif Corona di Yogyakarta: Beda Data Pemerintah Pusat dan Daerah
Tangani Pasien Corona, Pemda DIY Tambah 22 Rumah Sakit Rujukan
Cegah Penyebaran Covid-19, Perayaan Nyepi di Jakarta Tanpa Keramaian
Berstatus KLB Corona, Kemenag Solo Masih Izinkan Warga Gelar Salat Jumat