Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berstatus KLB Corona, Kemenag Solo Masih Izinkan Warga Gelar Salat Jumat

Berstatus KLB Corona, Kemenag Solo Masih Izinkan Warga Gelar Salat Jumat Ilustrasi Salat Berjemaah. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang berisi terkait pelaksanaan Salat Jumat di tengah mewabahnya Virus Corona di tanah air. Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di rumah bagi umat Islam yang berada di wilayah tingkat penyebaran virus Corona tinggi

Di Kota Solo yang sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat masih memperbolehkan digelarnya Salat Jumat. Kendati demikian diharapkan ada pembatasan dalam pelaksanaan.

"Besok Jumat ini masih boleh dilakukan. Tapi pembatasan perlu kita lakukan karena saat ini sudah ditemukan sejumlah orang positif terjangkit Virus Corona, bahkan sudah ada dua orang yang meninggal," kata Kepala Kemenag Solo, Musta'in Ahmad, Kamis (19/3).

Pembatasan dimaksudkan adalah untuk warga Muslim yang tidak wajib melaksanakan. Diantaranya yang sedang sakit, wanita dan anak-anak. Mereka dimohon tidak Salat Jumat dulu, namun tetap menjalankan Salat Zuhur di rumah masing-masing.

"Kami harapkan khotib Salat Jumat menyampaikan khotbah secara singkat. Isinya mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan juga kebersihan diri," ujarnya.

Tak hanya itu, saat pelaksanaan salat pun, imam juga diminta membaca surat yang singkat. Demikian juga, jemaah diminta segera kembali ke rumah. Selain itu, jemaah juga diminta tidak bersalaman satu sama lain.

"Kita akan evaluasi, dua atau tiga Jumat ke depan Kita akan lihat perkembangan seperti apa," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP