JK: Jokowi tak akan lantik Komjen Budi sebelum proses hukum selesai
Pemerintah menunggu proses hukum yang berlangsung baik di KPK dan Polri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo belum akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri hingga proses hukum yang diberlakukan oleh KPK kepada Komjen Budi Gunawan usai.
"Belum, kita menunggu proses yang baik dulu. Kalau prosesnya katakanlah secara hukum tidak terhambat, ya kita (lantik). Tapi dalam kondisi sekarang kita menunggu situasi di mana masalah hukum dapat diselesaikan," tutur JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Terkait dengan kisruh yang melibatkan KPK dan Polri, JK mengatakan, pemerintah ingin mengetahui proses hukum yang sebenarnya terjadi dan melibatkan Komjen Budi Gunawan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja.
"Ya tentu langkahnya pertama kita ingin mengetahui langkah-langkah hukum yang terjadi itu sebenarnya dari sisi hukumnya bagaimana," tutur JK.
Biar bagaimanapun, lanjut JK, tidak ada kebenaran mutlak. "Kita manusia biasa, di KPK manusia biasa, di kepolisian manusia biasa, yang bisa membuat kebenaran dan bisa juga ada hal yang harus diperbaiki," ungkap JK.
Baca juga:
100 Hari kerja, JK tegaskan belum waktunya lakukan reshuffle
JK: Kalau presiden bisa diperiksa, masak ketua KPK enggak?
Ditinggal menteri blusukan, Wapres JK terpaksa batalkan rapat
JK tegaskan tim independen tak kerdilkan peran Wantimpres
JK pastikan hubungan baik RI-Arab Saudi tetap berlanjut
Wapres JK: KPK harusnya beri contoh, tidak boleh kebal hukum