Wapres JK: KPK harusnya beri contoh, tidak boleh kebal hukum
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan pandangannya terkait wacana pemberian hak imunitas kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hak imunitas menjadi usulan bertujuan agar pimpinan KPK tidak bisa dikriminalisasi.
JK menilai, setiap orang memang memiliki kekebalan hukum. Namun dengan catatan, orang itu tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.
"Bukan memberikan. Kan memang ada. Siapa saja kebal selama dia mengambil tindakan yang benar. Kekebalan itu kalau dia berbuat benar, tidak ada kekebalan yang tidak benar, selalu saja kalau pasal kekebalan itu selama mengambil tindakan sesuai hukum. Tidak ada kekebalan yang mutlak," kata JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
JK mengatakan, Indonesia menganut azas kesetaraan hukum, mulai dari Presiden hingga rakyat biasa. Termasuk presiden yang bisa saja diperiksa dalam kasus hukum. Dia tak setuju dengan usulam pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK.
"Presiden saja bisa diperiksa, apalagi Ketua KPK. Kan KPK menganut persamaan di muka hukum. Kalau ketua KPK katakanlah menabrak orang, apakah bebas? Ndak boleh dong. Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu," papar JK.
JK menegaskan, justru pimpinan KPK harus menjadi contoh penegakan hukum, bukan meminta kekebalan hukum. "Selalu justru ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan," tutur JK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya