JK beri sinyal setuju permohonan tahanan rumah Abu Bakar Ba'asyir
JK beri sinyal setuju permohonan tahanan rumah Abu Bakar Ba'asyir. Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sinyal tentang permohonan terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir agar menjadi tahanan rumah. JK menilai, Abu Bakar memerlukan perawatan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sinyal tentang permohonan terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir agar menjadi tahanan rumah. JK menilai, Abu Bakar memerlukan perawatan.
"Ya memang ada aturan-aturannya setelah berapa tahun dia dapat kan beliau sakit jadi perlu perawatan," kata Jusuf Kalla di kantornya, Merdeka Utara, Jumat (2/3).
JK pun menjelaskan, pemerintah sedang membuat kebijakan agar Abu Bakar Ba'asyir diberikan perawatan. Menurut JK hal tersebut adalah pertimbangan kebijakan.
"Jadi pemerintah membuat kebijakan dan presiden mengambil kebijakan atau instansi lainnya untuk memberikan perawatan yang baik untuk Abu Bakar Ba'asyir kemanusiaan," kata JK.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui permintaan para ulama agar Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Alasannya, kemanusiaan.
"Ya ini kan sisi kemanusiaan juga, saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
Baca juga:
Sidang PK, Baasyir keberatan tanggal lahir ditulis 17 Agustus
Sidang peninjauan kembali Abu Bakar Baasyir berjalan lancar
Baasyir dikawal ketat barracuda, ribuan pendukung nobar sidang PK
Sekolah diliburkan dan razia indekos jelang sidang PK Baasyir
Sidang PK Baasyir digelar Selasa pekan depan di Cilacap
Pengacara geram media asing masih kaitkan Baasyir dengan terorisme
Pihak TPM akan ajukan saksi baru dalam sidang PK Baasyir