Sidang PK, Baasyir keberatan tanggal lahir ditulis 17 Agustus
Merdeka.com - Dalam sidang perdana peninjauan kembali yang diajukan Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap Jawa Tengah, Amir Jamaah Asharut Tauhid (JAT) ini mengajukan keberatan kepada majelis hakim yang diketuai Nyoto. Hal tersebut terjadi saat majelis hakim menanyakan beberapa hal terkait data administrasi kepada Abu Bakar Baasyir sebelum persidangan dimulai.
Ketika membacakan tanggal kelahirannya yang tertulis lahir di Mojoagung, Kabupaten Jombang 17 Agustus 1938 ini, Abu Bakar Baasyir langsung menyampaikan ada kekeliruan yang tertulis dalam data pemohon peninjauan kembali. "Di situ ada kekeliruan, seharusnya (tanggal lahir) 15 Februari 1938," katanya, Senin (12/1).
Dalam kesempatan tersebut, Abu Bakar Baasyir mengakui, data kelahiran 17 Agustus 1938 merupakan tanggal perkiraan kelahirannya dari sang ibu. "Begini persoalannya, tempo hari itu hanya (tanggal lahirnya) perkiraan saja. Karena ibu saya buta huruf tidak bisa baca ini (latin), tetapi hanya bisa baca huruf arab," jelasnya.
Menurut Baasyir, saat itu ibunya mengatakan bahwa tanggal kelahirannya tidak berselang lama dengan tanggal lahir ratu Belanda saat ini. Dikatakannya, kekeliruan tersebut sebelumnya sudah diperiksa dengan pihak Kedutaan Belanda.
"Ibu saya bilang, saya lahir berselang 15 hari setelah kelahiran Ratu Belanda saat ini. Setelah saya cek dengan pihak kedutaan Belanda, ternyata Ratu Belanda lahir 1 Februari 1938. Jadi saya lahir 15 Februari 1938," jelasnya.
Dari beberapa situs yang ada, hingga saat ini pria yang pernah menjadi guru agama di Pondok Pesantren Al Mukmin tersebut masih ditulis tanggal lahirnya 17 Agustus 1938.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHeboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya
Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaSantri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan
serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
Baca SelengkapnyaBak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil
Bukti Foto dinilai tidak bisa membuktikan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKisah Haru Anak Kunjungi Makam Ibunda yang Wafat saat Melahirkan, Bawa Piala Pamer Juara Lomba Tahfidz
Tak bisa menyembunyikan kebahagiaan, ia pun mengunjungi makam ibunda ingin 'pamer' menunjukkan piala yang ia peroleh.
Baca Selengkapnya