Jika masih pengaruhi saksi & hilangkan bukti, Atut bakal pindah
KPK mengancam akan memindahkan Atut ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, atau rutan lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap memindahkan lokasi penahanan Ratu Atut Chosiyah jika terbukti masih mencoba mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penyidik tetap memantau gerak-gerik Atut yang saat ini dibui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Jika ada informasi seperti itu, KPK bisa memindahkan ke Rutan lain. Perkembangan akan kita pantau," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Menurut Johan, jika Atut ketahuan masih membandel, penyidik bakal memindahkannya ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, atau rutan lainnya.
Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini usai diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam. Atut pun menyusul adiknya yang lebih dulu ditangkap KPK, Tubagus Chaeri Wardana, dalam perkara yang sama.
Baca juga:
Ratu Atut tidak mau satu sel dengan tahanan narkoba
Atut ditahan, keluarga trauma dan tertekan
Transaksi mencurigakan Ratu Atut bakal diusut KPK
Meliput di rumah Atut, wartawan dilempari dan diminta bubar
Ratu Atut masih shock ditahan KPK