Jenderal Tito bakal sikat anggotanya yang lakukan pungli
Jenderal Tito bakal sikat anggotanya yang lakukan pungli. Kapolri telah membentuk tim khusus yang akan mengendus adanya praktik pungli di tubuh Polri. Tim tersebut bergerak di masing-masing Kepolisian Daerah.
Praktik pungtan liar (pungli) di internal Korps Bhayangkara seperti sudah menjadi rahasia umum. Kini, bagi para anggota polri yang kedapatan melakoni praktik tersebut terancam akan dibui.
Pasalnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim khusus yang akan mengendus adanya praktik pungli di tubuh Polri. Tim tersebut bergerak di masing-masing Kepolisian Daerah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar klaim tim tersebut kini sudah disebar di masing-masing Polda, termasuk Polda Metro Jaya.
"Udah ada timnya, Kapolri kan sudah buat masing-masing Polda bersih-bersih," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Umar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Kini, lanjut Boy, pihaknya tengah menunggu hasil investigasi tim yang bergerak di Polda tipe A tersebut. "Udah berjalan seperti di Polda Metro udah jalan tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa kita lihat mudah-mudahan enggak ada lagi yang pungli, kalau ada berarti siap-siap ditangkap," ujar dia.
Boy mengungkapkan sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada anggota yang melakukan pungli pun bisa berupa hukum pidana. Tergantung, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim.
"Ancaman bisa disiplin, kode etik dan pidana juga," pungkas mantan Kapolda Banten itu.
Baca juga:
Kapolri bentuk tim pengawas atasi pungli Polresta Solo
OTT di Kemenhub, Sri Mulyani minta pegawai Bea Cukai jaga institusi
Rapat bentuk Satgas Pungli, Menko Polhukam gandeng polisi & jaksa
Menkeu ke Bea Cukai: Jangan meniru mereka yang tidak disiplin
Bamsoet berharap OPP Kemenhub bukan pencitraan dan pengalihan isu
Polda Metro Jaya rilis barang bukti hasil OTT di Kemenhub