Jenazah Rodrigo akan kembali diformalin
"Jenazah akan diformalin lagi karena jenazah baru diformalin untuk dua hari pada dini hari tadi," kata Romo Siswantoko.
Jenazah terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte akan diawetkan menggunakan formalin setibanya di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat. Proses pengawetan ini kembali dilakukan karena proses pengawetan jenazah Rodrigo sebelumnya hanya berlaku untuk dua hari paska kematian.
Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Wali Gereja Indonesia Romo Siswantoko mengatakan, proses pengawetan jenazah Rodrigo perlu dilakukan karena jasadnya akan menginap di Rumah Sakit Saint Carolus.
"Setelah jenazah (Rodrigo) sampai akan diformalin lagi karena jenazah baru diformalin untuk dua hari pada dini hari tadi," terangnya, Rabu (29/4).
Kejaksaan Agung telah memberikan izin untuk jenazah Rodrigo diinapkan semalam lagi. Ini menindak lanjuti permintaan dari pengacara dan keluarga Rodrigo.
"Kejaksaan Agung memperbolehkan jenazah menginap satu hari di funeral house," tutupnya.(mdk/siw)