LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang Tahun Baru, 5.700 Botol Miras Ilegal di Bandung Dimusnahkan

Jelang pergantian tahun, Polrestabes Bandung menyita 5.700 botol minuman keras ilegal di sejumlah tempat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan hingga berujung pada gangguan kondusifitas masyarakat.

2018-12-27 15:05:00
Tahun Baru
Advertisement

Jelang pergantian tahun, Polrestabes Bandung menyita 5.700 botol minuman keras ilegal di sejumlah tempat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan hingga berujung pada gangguan kondusifitas masyarakat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan bahwa kadar alkohol dari ribuan minuman keras itu berada di 4 hingga 7 persen. Penyitaan dilakukan dalam sepekan terakhir.

"Ini salah satu upaya kami tekan penyalahgunaan miras yang berpotensi menimbulkan korban, terutama saat pergantian tahun nanti," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).

Advertisement

Selain ribuan botol, pihak kepolisian pun menyita ratusan jerigen tuak. Hasil pengungkapan itu sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan. Lalu, tiga orang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga menyita 205 jerigen tuak hingga 45 botol miras oplosan. Semuanya dimusnahkan," katanya.

Lebih lanjut irman mengimbau kepada semua masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak berlebihan dalam merayakan makam pergantian tahun, apalagi kegiatan yang diadakan berpotensi menimbulkan keresahan kepada masyarakat lain.

Advertisement

Mengenai acara konvoi yang kerap dilakukan saat malam pergantian tahun, kebijakan pelarangan masih dibahas bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung.

"Jangan terulang lagi warga Kota Bandung jadi korban penyalahgunaan miras. Hindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M.Danial meminta warga untuk banyak introspeksi atas perbuatan selama setahun ke belakang dalam menyambut tahun baru. Jika ada yang ingin hura-hura, maka dilakukan dengan sewajarnya, tidak berlebihan.

"Pada Tahun Baru Masehi 1 Januari, warga Bandung jangan berbuat ulah yang macam-macam. Lebih baik banyak muhasabah karena tahun baru, tahun untuk kita muhasabah," katanya.

Pemkot Bandung akan menggelar zikir bersama, tabligh akbar, dan Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) di Masjid Al Ukhuwah. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot akan menghadirkan beberapa narasumber dan penceramah.

Baca juga:
Cipta Kondisi sejak 1 Desember, Polres Sorong Sita 3.450 Liter Miras Oplosan
Polres Tangerang Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Jaya 2018
Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras dan Barang Bukti Selama Operasi Pekat Jaya
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita 235 Miras dari Toko Sembako di Samarinda
Jelang Tahun Baru, Polres Kebumen 'Panen' Miras di Berbagai Wilayah

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.