Jelang sidang perdana kasus Angeline, Hotman datangi PN Denpasar
Selain mendaftarkan surat kuasa, dia juga berharap bisa mendapatkan berkas dakwaan dari kliennya yang telah dilimpahkan.
Usai menjenguk kliennya di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, pengacara nyentrik Hotman Paris mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar. Kedatangannya siang tadi Rabu (21/10) di PN Denpasar, untuk mendaftarkan surat kuasa terkait persidangan perdana dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Kedatangan kami ke sini (PN Denpasar) mau mendaftarkan surat kuasa saya selaku penasehat hukumnya Agus," jelasnya didampingi Haposan Sihombing di PN Denpasar, Rabu (21/10).
Selain mendaftarkan surat kuasa, dia juga berharap bisa mendapatkan berkas dakwaan dari kliennya yang telah dilimpahkan.
"Selain mendaftarkan surat kuasa saya, sekaligus mencoba meminta berkas dakwaan. Kita kan belum dapat berkas keseluruhan," Akunya.
Tak banyak yang diungkapkan Hotman siang tadi di PN Denpasar. Dirinya hanya mengaku sudah tidak sabar menunggu jalannya sidang besok (Kamis 22/10). Kata dia, sidang ini akan jadi perhatian publik dan berharap semua terungkap kebenaran tentang siapa pelaku utama dalam kematian bocah manis Angeline (8) yang dianiaya, dibunuh dan dikubur dalam pekarangan rumah samping kandang ayam di Jalan Sedap Malam Denpasar Selatan, Sabtu 16 Mei lalu.
Baca juga:
Sidang dua terdakwa kasus Angeline disidangkan Kamis depan
Jelang sidang, Agus tersangka pembunuhan Angeline rajin ke gereja
Kawal sidang perdana kasus Angeline, Polda Bali perketat keamanan