Jelang Ramadan, polisi musnahkan puluhan ribu botol miras
Selain itu, ada ganja sebanyak 561 kg, sabu seberat 1,4 kg, ekstasi sejumlah 7.668 butir, dan psikotropika 1.000 butir.
Jajaran Polres Metropolitan Jakarta Barat memusnahkan barang bukti berupa narkoba dan miras di lapangan Polsek Palmerah, Senin (15/6). Pengungkapan barang bukti itu sebagai upaya pembersihan tindak kriminal menjelang Ramadhan 2015.
"Bulan suci Ramadhan harus dimasuki dengan suci pula. Jangan sampai momen tersebut dikotori dengan adanya narkoba dan miras di masyarakat," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Dalam laporan kepolisian ada 16 kasus yang terungkap. Polisi menetapkan 23 orang sebagai tersangka, di antaranya terdapat 20 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Barang bukti berupa ganja sebanyak 561 kg, sabu seberat 1,4 kg, ekstasi sejumlah 7.668 butir, psikotropika 1.000 butir dan minuman keras sebanyak 10.286 botol.
Untuk ganja, Rudi mengatakan kepolisian Jakarta Barat telah berhasil menangani dan menangkap jaringan internasional terbesar di Indonesia.
Polisi memperkirakan dari total barang bukti apabila diuangkan akan menghasilkan omset besar Rp 5.362.460.000. Mereka meyakini penangkapan tersangka dan pemusnahan barang bukti dapat menyelamatkan 2.283.736 jiwa dari jeratan narkoba dan miras.
Baca juga:
Jelang Ramadan, polisi gelar operasi pra-ketupat
Dirazia, Surono digelandang ke kantor BNNP karena tak bisa kencing
Jelang Ramadan, Polres Jaksel musnahkan 10 ribu botol miras
Diduga jual miras oplosan, diskotek idola bule digerebek Polda Bali
Dirazia, pemandu karaoke sibuk naikkan celana dalam yang melorot
Razia kos, 12 pasangan mesum diciduk & 70 botol miras diamankan
Razia warung remang-remang, polisi sita miras dan motor curian