LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang Pilpres 2019, Disdukcapil Purbalingga sasar pelajar buat rekam e-KTP

Tercatat di Kabupaten Purbalingga, masih ada 38.000 penduduk yang belum melakukan perekaman. Salah satu tujuan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula, agar mereka dapat memberi hak suara pada Pilpres mapun Pileg di 2019 mendatang.

2018-07-25 10:42:09
Pilpres 2019
Advertisement

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga menargetkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula dari 23 juli 2018 hingga 24 Agustus 2018. Perekaman ini dalam rangka sinkronisasi data kependudukan sekaligus antisipasi validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik untuk Pilpres (Pemilihan Presiden) maupun Pileg (Pemilihan Legislatif) pada 2019 mendatang.

Tercatat di Kabupaten Purbalingga, masih ada 38.000 penduduk yang belum melakukan perekaman. Salah satu tujuan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula, agar mereka dapat memberi hak suara pada Pilpres mapun Pileg di 2019 mendatang.

Dalam rangka antisipasi validasi DPT bagi pemula tersebut, Disdukcapil Purbalingga melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah. Khususnya ke 38 sekolah setingkat SMA/MA/SMK se-Purbalingga.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Purbalingga, Imam Sudjono mengatakan validasi DPT Pilpres dan Pileg 2019 sudah mulai harus diantisipasi. Menurutnya, remaja atau pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang harus mulai direkam data kependudukannya. Artinya, bagi remaja yang saat ini belum genap berusia 17 tahun namun pada 17 April 2019 menginjak 17 tahun, wajib merekam data dirinya.

"Yang masih 16 tahun lebih dan saat 17 April 2019 genap 17 tahun, kami rekam datanya sehingga pada saatnya nanti KTL-el bisa kami bagikan," kata Imam.

Memang, bagi remaja yang belum genap berusia 17 tahun akan melakukan perekaman namun belum berhak menerima e-KTP. e-KTP baru akan dibagikan kepada yang bersangkutan jika sudah genap berusia 17 tahun.

Advertisement

"Kita keliling terus sampai dengan 18 Agustus. Targetnya mudah-mudahan selesai untuk perekaman di 38 sekolah tersebut," kata Imam.

Saat disinggung mengenai potensi pemilih pemula yang tidak berada di sekolah, Imam menambahkan akan melakukan jemput bola ke Desa-Desa. Sistem jemput bola dilakukan setelah 24 Agustus.

Jemput bola ke Desa-Desa sudah tercantum by name dan by address sehingga nama dan alamat yang akan direkam telah jelas dan tertera. Imam mengharapkan keaktifan dari masyarakat untuk tidak apatis tentang kependudukan khususnya bagi remaja yang mendekati 17 tahun.

"Kependudukan tidak hanya mengenai Pemilu tapi bisa tentang hal lain seperti pengurusan pendidikan, kesehatan dan hal penting lainnya," lanjut Imam.

Baca juga:
Mendagri pastikan data e-KTP tak bisa diretas
Tingkatkan pelayanan e-KTP, Kemendagri jalin kerjasama dengan Emtek & Espay
Antrean panjang pemohon e-KTP, Disdukcapil Bogor dalih terbatas alat
Banyak warga Riau tak dapat formulir C6, KPU sebut boleh pakai e-KTP
Data e-KTP lebih banyak dari DPT, KPUD Bekasi yakin surat suara tidak kurang
Hari pencoblosan, Disdukcapil Jateng buka layanan rekam e-KTP

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.