Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antrean panjang pemohon e-KTP, Disdukcapil Bogor dalih terbatas alat

Antrean panjang pemohon e-KTP, Disdukcapil Bogor dalih terbatas alat Warga Bogor mengantre demi e-KTP. ©2018 Merdeka.com/Radeva Pragia

Merdeka.com - Antrean pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, membludak. Akibatnya, warga yang hendak mengurus e-KTP harus mengantre hingga mencapai kurang lebih satu kilometer, Selasa (3/7).

Hingga pagi tadi, warga dari sejumlah wilayah di Kota Bogor terus berdatangan. Kondisi itu menyebabkan antrean terus mengular hingga ke pinggir jalan.

Untuk mengantisipasi penumpukan di dalam, petugas yang berjaga terlihat menutup pintu gerbang kantor pelayanan tersebut.

Bahkan, sejumlah warga yang sudah mengantre, terpaksa harus kembali ke rumahnya lantaran telah kehabisan nomor antrean pelayanan pengurusan e-KTP.

Seperti yang dialami Ranti (30) bersama anaknya. Warga Tajur, Kecamatan Bogor Selatan itu, mau tidak mau harus mengurungkan mengurus e-KTP hari ini karena kehabisan nomor antrean.

Ia bersama anaknya mencoba menanyakan kondisi itu kepada salah satu pegawai Disdukcapil. Di hadapan petugas tersebut, ia diminta untuk kembali esok hari.

"Ibu, besok kembali lagi aja ke sini. Sekarang udah abis nomor (antrean)," kata salah satu petugas di sana.

Ia pun kecewa mendengar hal itu, sebab KTP elektronik sangat dibutuhkan anaknya sebagai salah satu syarat untuk melamar kerja.

Ranti juga tidak mengetahui soal adanya pemberlakuan nomor antrean untuk membuat e-KTP.

"Gimana ya, mas. Saya juga nggak tahu. Baru hari ini saya ke sini. Katanya udah habis nomor antreannya. Tapi untuk besok, nomornya juga udah habis dibagiin hari ini. Jadi ini gimana," ucap Ranti.

Dia mengaku, sudah mengurus pembuatan e-KTP sejak bulan Januari 2018. Namun, hingga hari ini, ia belum juga mendapatkannya.

"Saya ngurus e-KTP udah lama, dari sebelum puasa, di kantor kecamatan. Waktu itu, kata petugas, tintanya habis. Saya cuman dikasih surat keterangan," sebutnya.

Dalih keterbatasan SDM dan alat

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Agus Suparman, menyebut, ada sekitar 1.000 warga yang datang ke kantor untuk mengurus pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Banyaknya warga yang datang sejak subuh hingga pagi tadi, membuat antrean di kantor pelayanan tersebut mengular hingga ke pinggir jalan.

Agus mengatakan, untuk mengantisipasi membludaknya antrean warga, pihaknya mengimbau kepada Ketua RT di masing-masing wilayah untuk melakukan pengkolektifan terhadap warga yang sedang mengurus e-KTP.

"Solusi yang kita tawarkan, silakan warga berkoordinasi dengan pihak RT untuk direkap dan dikolektifkan, sehingga tidak antre seperti ini lagi. Nanti, tinggal serahkan surat keterangan yang asli ke RT-nya," ucap Agus.

Agus menuturkan, sejak dibukanya pelayanan e-KTP pada pagi tadi, antrean warga sudah terlihat.

Padahal, sambung Agus, kemampuan Disdukcapil untuk melayani warga yang mengurus pembuatan KTP elektronik per harinya hanya sekitar 500 orang. Itu pun, kata Agus, pegawai bekerja hingga pukul 21.00 WIB.

"Kemampuan kita tiap harinya kan terbatas. Terbatas dengan peralatan, SDM-nya, dan waktu," sebutnya.

Ia mengaku, dengan segala keterbatasan yang ada, pihaknya tetap akan bekerja dan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terhadap warga.

Agus menjelaskan, bahwa Disdukcapil hanya melayani pengurusan pencetakan e-KTP saja. Sehingga, jika ada perubahan data atau lain sebagainya, pihaknya mempersilahkan untuk mengurusnya di kecamatan masing-masing.

"Kemarin saja waktu ada cuti bersama Lebaran, kita tidak. Hingga H-1, kita masih kerja. Kita di sini kerja ngurus e-KTP hingga jam sembilan malam."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP