LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang penetapan UMK, buruh se-Jawa Barat kepung Gedung Sate

Jelang penetapan UMK, buruh se-Jawa Barat kepung Gedung Sate. KASBI sendiri dalam aksinya juga meminta pemerintah untuk menaikkan upah 2017 minimal 31 persen. Jumlah itu sudah dilakukan berdasarkan survei yang memenuhi kebutuhan hidup layak.

2016-11-21 14:37:11
Demo Buruh
Advertisement

Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat, ratusan buruh mengepung depan Gedung Sate, Bandung. Tuntutan mereka sejak lama sama, yakni menolak pengupahan berdasarkan PP No 78 tahun 2015.

Untuk diketahui, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Senin (21/11) ini akan menetapkan UMK di 27 kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi bupati/wali kota masing-masing. Saat ini rapat pleno pembahasan UMK masih dilakukan.

"Kami berjanji di hadapan monumen perjuangan, tidak ada kelompok besar. Semua sama menolak upah yang akan ditetapkan, apalagi menggunakan dasar PP No 78," kata humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sudaryanto, disela aksi.

Dia mengatakan, penetapan dasar pengupahan dengan PP No 78 itu tidak mampu menjawab kebutuhan hidup kaum buruh dan masyarakat luas. "Karena kalau upah buruh rendah itu akan mengakibatkan matinya dan rendahnya perputaran ekonomi di daerah," ujarnya.

Pantauan merdeka.com, massa buruh yang tampak mengenakan pakaian kebesaran merah, mengusung beberapa spanduk penolakan penetapan UMK dengan dasar PP tersebut.

KASBI sendiri dalam aksinya juga meminta pemerintah untuk menaikkan upah 2017 minimal 31 persen. Jumlah itu sudah dilakukan berdasarkan survei yang memenuhi kebutuhan hidup layak.

"Maka untuk bisa dalam garis minimal memenuhi kebutuhan layak adalah upah tahun depan harus ditetapkan menjadi 31 persen," terangnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya mengaku sudah menerima semua rekomendasi dari kabupaten/kota. Artinya rekomendasi itu tinggal diteken. Namun dia belum bisa memastikan kapan dan dimana penetapan itu dilakukan.

"Tunggu saja dan dimana. Mudah-mudahan hari ini selesai. Kapan ditandatanganinya? Pokonya hari ini ditunggu sampai jam 00.00 Wib. Bisa saja ditandatangani pukul 23.59 Wib," ungkapnya.

Saat disinggung penetapan merujuk pemerintah pusat? "Insya Allah kita berusaha mengacu. Kalau rekomendasi tidak mengacu ya diperbaiki. Kita diminta taat kan pada pemerintah pusat," tandasnya.

Baca juga:
Ratusan buruh demo Balkot DKI tuntut revisi upah jadi Rp 3,8 juta
Ribuan buruh Tangerang demo tuntut kenaikan UMK menjadi Rp 3,5 juta
Usulan upah 2017 lebih kecil, ratusan buruh geruduk rumah Risma
Protes nasib buruh, wanita cantik Swiss ini jadi 'barbie'
Buruh di Jawa Barat akan gugat hasil UMP Rp 1,4 juta
Ingin gaji tinggi, buruh Jatim tolak penetapan UMP Rp 1,3 juta

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.