LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang Larangan Mudik, Lalu Lintas Tol Jakarta Arah Cikampek Terpantau Normal

Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan pribadi, bus angkutan penumpang, hingga truk pengangkut logistik memenuhi kantung-kantung peristirahatan di ruas tol.

2021-05-04 20:57:01
Larangan Mudik
Advertisement

Arus lalu-lintas di jalan tol Jakarta arah Cikampek terpantau normal pada Senin tengah malam dan kendaraan tidak ada antrean di ruas pintu keluar tol. Dari arah Jakarta, kepadatan terjadi menjelang tempat istirahat di kilometer 57 dan setelahnya sampai dua kilometer ke depan.

Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan pribadi, bus angkutan penumpang, hingga truk pengangkut logistik memenuhi kantung-kantung peristirahatan di ruas tol.

Risma, warga asal Jakarta Pusat tujuan Cilacap, mengatakan dia sengaja pulang kampung lebih awal untuk menghindari penyekatan seiring kebijakan pelarangan mudik 6-17 Mei.

Advertisement

"Kalau tidak pulang kampung sekarang nanti tidak bisa lagi karena ada penyekatan," kata Risma saat diwawancarai di tempat istirahat kilometer 57 tol Jakarta-Cikampek dilansir Antara, Senin (4/5).

Ia menggunakan jasa perusahaan perjalanan dengan merogoh kocek Rp400.000, harga itu lebih mahal Rp200.000 ketimbang bus angkutan penumpang.

"Naik travel lebih enak karena dijemput dan diantar sampai ke depan rumah," kata Risma.

Advertisement

Hal senada juga disampaikan Ridwan, pemudik asal Bekasi menuju Cirebon. Ia melakukan perjalanan pulang kampung menggunakan bus. "Pulang hari ini, balik lagi nanti setelah kebijakan pelarangan dicabut," kata Ridwan.

Merujuk data PT Jasa Marga, arus lalu-lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek pada akhir menjelang diberlakukan pelarangan mudik Lebaran turun 8,5 persen dibandingkan dari lalu-lintas normal. Pada 6-17 Mei 2021, pemerintah melarang mudik Lebaran dengan mendirikan pos-pos penyekatan.

Adapun jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas selama musim mudik, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan.

Baca juga:
Pastikan tidak Ada Pemudik yang Lolos, Polisi akan Berjaga Nonstop di Bekasi
Jumlah Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Melonjak
Hasil Tes Antigen Negatif Covid-19 jadi Syarat Mudik Lokal di Kalimantan Timur
Pemudik di Terminal Pulo Gebang Meningkat Jelang Aturan Larangan
Ganjar Minta Petugas Penyekatan Waspadai Modus Warga Nekat Mudik ke Jateng

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.