LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Jawaban Polisi soal Kasus ijazah Jokowi Mengendap Hampir Setahun Belum juga Disidangkan

Kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo, yang telah berlangsung hampir satu tahun, sampai saat ini belum juga diajukan ke pengadilan.

Jumat, 17 Apr 2026 18:49:00
kasus ijazah palsu jokowi
Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Polda Metro SP3 Eggie Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar (Liputan6.com)
Advertisement

Kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo, yang telah berlangsung hampir satu tahun, sampai saat ini belum juga diajukan ke pengadilan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin menyatakan bahwa penyidikan dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari masalah hukum di masa mendatang.

"Sampai hari ini kami tidak menemukan kendala. Tapi kami harus menjaga profesionalitas dan mengakomodasi setiap peristiwa hukum," ungkap Iman kepada wartawan pada hari Jumat (17/4/2026).

Iman menambahkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyidik harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh karena itu, semua dinamika dalam proses penyidikan, termasuk permintaan dari pihak tersangka, tetap diperhatikan dan diakomodasi.

Advertisement

Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian adalah permintaan untuk melakukan uji laboratorium secara independen. Beberapa lembaga sempat diusulkan untuk melakukan hal tersebut, namun tidak memberikan hasil yang diharapkan.

Lembaga-lembaga seperti BRIN, Puspomad, dan laboratorium Universitas Indonesia dilaporkan tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan uji forensik dokumen yang dimaksud dalam kasus ini.

Advertisement

Tersangka Dipersilakan Menghadirkan Saksi Meringankan

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi). © 2026 Liputan6.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan situasi yang terjadi tidak menghambat proses penyidikan.

"Tidak ada kendala. Kami menghormati ruang publik dan prinsip equality before the law. Semua sama di depan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihak penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan, serta ahli yang relevan, termasuk permintaan untuk menguji dokumen di berbagai laboratorium.

Advertisement

"Sudah terjawab, BRIN dan Puspomad bukan pihak yang memiliki laboratorium forensik dokumen. Jadi bukan kendala, tapi kami mengakomodir semua permintaan," tegasnya.

Berita Terbaru
  • Jenazah Ryamizard Ryacudu Tiba di Rumah Duka, Langsung Disemayamkan Dekat Meja Kerja
  • Nova Arianto Fokus Benahi Mental Pemain Jelang Laga Perdana Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026
  • Maknai Idul Adha dengan Aksi Nyata, Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
  • FOTO: Khidmatnya Perayaan Tri Suci Waisak di Bogor
  • Pesona Tambun Bungai 2026: Kalteng Sukses Dorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia
  • berita update
  • kasus ijazah jokowi
  • kasus ijazah palsu jokowi
  • polda metro jaya
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
A
Reporter Ady Anugrahadi, Luqman Rimadi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.