Jaringan Antikorupsi Yogyakarta Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Direktur Pukat UGM, Oce Madril menyampaikan meskipun Jokowi tidak menandatangani revisi UU KPK, UU KPK tersebut akan tetap berlaku pada 17 Oktober 2019 mendatang.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Yogyakarta yang tergabung dalam Jaringan Antikorupsi (JAK) mendesak Presiden Jokowi agar segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK. Desakan ini disampaikan aktivis JAK di Kantor Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Senin (14/10).
Direktur Pukat UGM, Oce Madril menyampaikan meskipun Jokowi tidak menandatangani revisi UU KPK, UU KPK tersebut akan tetap berlaku pada 17 Oktober 2019 mendatang. Sehingga, sambung Oce, JAK pun mendesak agar Jokowi segera bersikap dan mengeluarkan Perppu.
Oce menilai Jokowi sebagai Presiden mempunyai kewenangan mengoreksi kesalahan material produk UU. Oce meyakini jika Jokowi mengeluarkan Perppu tidak akan ada gugatan yang muncul.
"Presiden memiliki kewenangan itu (mengeluarkan Perppu). Tidak akan ada pemakzulan hanya karena Presiden menggunakan kewenangan konstitusionalnya, itu adalah ancaman politik yang semestinya tidak perlu dipertimbangkan," ujar Oce.
Oce menjelaskan jika Jokowi tak mengeluarkan Perppu akan ada upaya pelemahan KPK secara massif. KPK, lanjut Oce akan menjadi sebuah lembaga yang lumpuh peranannya.
Dia merinci, adanya UU KPK menempatkan KPK berada di bawah kendali pemerintah. Sehingga KPK nantinya dapat dikendalikan perannya oleh pemerintah.
"Implikasi seriusnya adalah fungsi penegakan hukum di KPK tidak bisa dilakukan secara mandiri, fungsi penyelidikan, penyidikan, fungsi penuturan KPK harus berkoordinasi dengan lembaga lain," papar Oce.
Oce juga mengkritik tentang SP3 kasus yang ditangani oleh KPK. Menurut Oce, hal itu akan membuat KPK lumpuh peranannya.
"KPK berwenang menghentikan kasus korupsi. Maka akan banyak yang menekan KPK untuk menghentikan perkara-perkara besar," pungkas Oce.
Baca juga:
Istana Minta Mahasiswa Tak Ancam Jokowi soal Perppu KPK
KPK: Kita Masih Sangat Berharap Presiden Tunda Pelaksanaan UU KPK
Politikus Golkar Sebut Tekan Presiden Keluarkan Perppu Langgar Konstitusi
Aneka Tudingan di Mata Najwa, Arteria Dahlan atau KPK yang Bohong?
Harapan Terakhir KPK pada Jokowi