LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jambret Viral Comot Ponsel Pesepeda Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Yusri menerangkan, pelaku beraksi secara berkelompok dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan, salah satu kelompok mengaku telah menjambret sebanyak 30 kali.

2021-10-27 20:21:59
Video Viral
Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberantas jambret yang bikin resah pengguna jalan. Ada delapan pelaku ditangkap dari kelompok berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, para pelaku mengincar barang-barang berharga seperti telepon genggam milik pesepeda dan pengendara mobil.

"Modusnya dijambret secara paksa milik pesepeda juga pengemudi mobil yang berhenti di traffic light, kemudian didekati langsung diambil ponsel," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).

Advertisement

Yusri menerangkan, pelaku beraksi secara berkelompok dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan, salah satu kelompok mengaku telah menjambret sebanyak 30 kali.

"Ini kelompoknya beda, pertama kelompok Cakung, kedua kelompok Muara Baru," ujar dia.

Yusri membicarakan terkait aksi salah satu aksinya viral di media sosial. Yusri menyebut, pelaku merampas telepon genggam milik salah satu komunitas sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jaksel pada 2 Oktober 2021. Korban berinisial DR.

Advertisement

Dalam kasus ini, satu tersangka diamankan inisial ABL. Yusri menyebut, perannya adalah joki. Sementara eksekutor sedang dalam pengejaran. Yusri mengklaim, penyidik telah mengantongi identitasnya.

"Jadi teman-teman yang lihat videonya itu yang mengambil sedang pengejaran," ujar dia.

Yusri menerangkan, sama seperti pelaku lain. Komplotan ini juga patroli menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Adapun, sasaran para pesepeda atau orang-orang yang sedang jogging.

"Di mana korban yang disasar yang sambil megang handphone," ucap dia.

Kepada penyidik, hasil curian dijual untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup. Keterangan itu diperkuat dengan urine dari dua tersangka.

"Sudah dites urine dan positif narkotika," ujar dia.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan, para pelaku djerat Pasal 363 KUHP. "Kita persangkakan sesuai peran-perannya," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Polisi Selidiki Video Rekam Jambret Tewas Diduga Ditabrak Korbannya
Polisi Ringkus Gembong Jambret di Bandar Lampung
Melawan Saat Ditangkap, Tersangka DPO Kasus Jambret di Jakarta Dihadiahi Timah Panas
2 Remaja di Bekasi Dijambret, Satu Pelaku Seorang Perempuan
Anggota Polri Pelaku Jambret di Kupang Segera Disidang
Polisi Tangkap Jambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Jakarta Timur

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.