LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jam Malam Anak Sekolah di Jabar: Satpol PP, Polisi dan TNI Ikut Mengawasi

Dalam sosialisasi dan pengawasan penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun supporting system yang lebih efektif.

Selasa, 03 Jun 2025 08:56:00
jam malam
Jam Malam Anak Sekolah di Jabar: Satpol PP, Polisi dan TNI Ikut Mengawasi (merdeka.com)
Advertisement

Gubernur Dedi Mulyadi memberlakukan jam malam kepada para anak sekolah di Jawa Barat. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB.

Dinas Pendidikan Jabar melakukan sosialisasi dan pengawasan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 27 Kabupaten/Kota di Jabar, Minggu (1/6). 

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan turut melakukan sosialisasi. 

"Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, dan Provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa," tutur Purwanto. 

Advertisement

Kepala Daerah Turun Langsung

Bahkan, tambahnya, ada daerah yang bupatinya turun langsung. "Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar," ungkapnya. 

Namun, lanjut Purwanto, dalam sosialisasi dan pengawasan penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun supporting system yang lebih efektif. 

Advertisement

Ia menjelaskan, Pemdaprov Jabar menerbitkan SE Gubernur Jabar No 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. 

Pembatasan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja di Jabar. 

Ada Pengecualian

Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian terhadap ketentuan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi. 

Selain itu, mereka mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali. Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali. 

Purwanto menyebut, pula bahwa peserta didik yang dimaksud merupakan individu yang sedang menempuh proses pembelajaran dalam rangka mengembangkan potensi diri, baik di satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan khusus. 

Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif ini diperlukan upaya bersama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan pembatasan kegiatan tertentu di lingkungan pendidikan. 

Bupati/Wali Kota bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, serta pada satuan pendidikan dasar dan masyarakat. 

Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Jabar bertugas mengoordinasikan pelaksanaan di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. 

Advertisement

“Dalam pelaksanaannya, baik Bupati atau Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kota maupun Dinas Pendidikan Jabar akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif dan terpadu,” ujar Purwanto.

Berita Terbaru
  • Banyumas Ngibing 24 Jam Menari: Anggota DPR Sebut Penggerak Wisata Budaya dan Pelestarian Seni Tradisi
  • Antisipasi Kemarau Kering, Polres Intensifkan Patroli Karhutla Penajam
  • Mendikdasmen Pimpin Upacara Hardiknas 2026 Banyuwangi, Apresiasi Kolaborasi Pendidikan
  • Penyesuaian Program Studi: Kunci Relevansi Pendidikan Tinggi di Era Disrupsi
  • Pemprov Jabar Pastikan Jaminan Hak Pekerja PHK Jabar Terpenuhi di Tengah Krisis Global
  • jam malam
  • jam malam anak
  • pendidikan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Randy Ferdi Firdaus
R
Reporter Randy Ferdi Firdaus
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.